Ilegal Loging, Polres Dharmasraya Amankan Ratusan Kubik Kayu Tak Bertuan
JURNAL SUMBAR | Dharmasraya – Ratusan meter kubik kayu olahan diamankam Satreskrim Polres Dharmasraya. Kayu yang sedianya akan dibawa ke Jakarta itu ditemukan di Jorong Pasar Ampalu, Nagari Ampalu, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Bersama kayu tersebut, juga diamankan tiga unit truk cold diesel dan seorang sopir.
Kapolres Dharmasraya melalui Kasatreskrim, AKP. Ardi Zulhasbi Nasution mengatakan, berawal dari informasi yang diberikan masyarakat bahwa ada aksi illegal logging di seputaran Kecamatan Koto Salak. Berbekal informasi tersebut, Satreskrim mulai melakukan menyelidikan dan pemantauan. Walhasil ditemukan ratusan meter kubik kayu yang sudah diolah di Jorong Pasar Ampalu. Kontan saja polisi langsung bertindak untuk mengamankannya
Hanya saja, polisi belum berhasil mengetahui siapa pemilik kayu tersebut. Pasalnya, orang orang yang tinggal di sekitar tempat penumpukan kayu itu mengaku tidak mengetahui siapa pemilik kayu tersebut. Itulah sebabnya, polisi membawa kayu tersebut berikut tiga unit cold diesel ke Mapolres.
Sementara tiga cold diesel yang ditemukan berada di lokasi dibawa ke Mapolres. Ketiga cold diesel tersebut adalah BA 8873 HU, BA 9813 AO dan B 9110 GYU.
Bersama tiga truk, juga diamankan seorang sopir berinisial HYO, 43 tahun. Guna penyidikan kasus tersebut Polres Dharmasraya berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar. Rilis/BW