Diduga Cabuli Anak-anak, Satreskrim Polres Sijunjung Tangkap Warga Tanjung Ampalu

4961
Tersangka Adit. (Poto: Ist.)

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Jajaran Satreskrim Polres Sijunjung menangkap pemuda berinitial Adit, 22 tahun, warga Tanjung Ampalu, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat pada Selasa (2/1/2018) sekitar pukul 17.30 WIB.

Tersangka ditangkap atas dugaan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebut saja Bunga pada 15 Desember 2017. Namun kasus tersebut baru dilaporkan keluarga Bunga pada polisi, yakni pada 22 Desember 2017, sesuai dengan nomor laporannya, LP/223/XII/2017), tertanggal 22 Desember 2017.

Dengan ditangkapnya Adit pelaku cabul itu, merupakan kado kedua bagi jajaran Polres Sijunjung di tahun 2018, yang sebelumnya Satreskrim Polres juga berhasil menangkap “predator” anak yang merupakan oknum seorang datuk di Tanjung Gadang. (Baca; “Datuk DPO Pemerkosa Anak Dibawa Umur”)

Dalam keterangannya pada pilisi, Adit diduga melampiaskan nafsu bejatnya saat Bunga berada di tempat tantenya di Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Sijunjung. Saat itu bunga diajak kesuatu tempat di Nagari Pematang Panjang itu.

Sesampai di TKP (tempat kejadian peristiwa) itu, korban melakukan perbuatannya layaknya hubungan suami istri. Atas perbuatan tersangka tersebut seminggu kemudian, tepatnya pada 22 Desember 2017, korban menceritakan ikhwal kejadian yang menimpa Bunga pada keluarganya dan seketika keluarga korban pun melapor ke polisi.

Saat itu juga polisi memburu keberadaan tersangka Adit. Tepat pada Selasa (2/1/2018) sekitar pukul 17.30 WIB barulah Satreskrim Polres Sijunjung berhasil menangkap tersangka di Jorong Pasar Tanjung Ampalu, Kenagarian Limo Koto Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.

Kapolres Sijunjung, AKBP Haji Imran Amir, SIK, MH, kepada Jurnal Sumbar Selasa (2/1/2017), membenarkan kasus tersebut.

“Ya, tersangka sudah diamankan termasuk diminta untuk menunjukan TKP perbuatan yang dilakukan tersangka terhadap korban,” jelas kapolres. Saptarius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here