Pilkada 2018, Pengisi Jabatan Plt Tiga Walikota di Sumbar Masih Dirahasiakan

JURNAL SUMBAR | Padang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan sembilan nama pejabat eselon II dari lingkungan Pemprov Sumbar ke Kemendagri untuk mengisi jabatan Pelaksana Tugas (Plt) walikota untuk tiga daerah di Sumbar, sehubungan dengan digelarnya pilkada.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, dari sembilan nama tersebut, nantinya akan muncul tiga nama yang akan menjabat Plt walikota pada tiga kota, yakni Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Sawahlunto. Sementara untuk Kota Pariaman, tidak ditunjuk Untuk Plt, mengingat walikota saat ini merupakan periode kedua.

“Untuk pilwako 2018 di Sumbar ada empat kota yang akan melaksanakan Pilkada, yakni Kota Padang, Padang Panjang, Sawahlunto, dan Kota Pariaman,” ujarnya di Padang, Kamis (18/1/2018).

Ia menyebutkan, dari empat kota yang mengikuti Pilkada tahun ini, hanya Kota Pariaman yang tidak akan dipimpin oleh Plt. Sebab, walikota saat ini Mukhlis Rahman, telah dua periode menjabat kepala daerah, sehingga tidak ikut lagi dalam pencalonan.

Maka dari itu, masing-masing kota yang di ajukan tiga nama, masing-masing untuk Kota Padang, Padang Panjang, dan Sawahlunto. Artinya, dari sembilan nama yang diusulkan, hanya tiga nama yang akan dipilih menjadi Plt walikota.

Epi

“Nama-nama untuk sembilan orang itu ada, cuma saya tidak tau pasti. Cuba konfirmasi ke Biro Pemerintahan,” katanya.

Menurutnya, kepastian pengajuan sembilan nama tersebut, dilakukan setelah proses pendaftaran dan verifikasi pendaftaran calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) berakhir pada 15 Januari lalu.

Dikatakannya, perihal pengajuan tiga nama untuk disaring jadi satu nama di masing-masing kota itu, nantinya akan dipastikan paling lama 15 Februari 2018 mendatang.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Iqbal Rama Dipayana menjelaskan, memang ada sembilan nama yang telah diusulkan ke Kemendagri. Jadi, di antara sembilan nama tersebut, beberapa di antaranya pernah mengemban tugas Plt kepala daerah pada pilkada-pilkada sebelumnya.

“Terkait nama-namanya yang diusulkan itu, saya sendiri tidak bisa menyampaikannya, dengan alasan berbagai pertimbangan,” tegasnya.

Iqbal menyampaikan persoalan diusulkannya sembilan nama itu, sudah melalui kajian sepatutnya oleh gubernur. Untuk tiga nama menjadi Plt walikota nantinya itu, akan menjalankan tugas sebagai Plt walikota sampai 24 Juni, atau sesudah penentapan walikota terpilih. RKampai

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.