Jajaran Polres Sijunjung Bekuk Sindikat Pencuri Elektronik

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Jajaran P
Kepolisian Sektor (Polsek) Koto VII dan Opsnal Polres Sijunjung, Propinsi Sumatera Barat berhasil meringkus kawanan sendikat pencuri alat elektronik di wilayah hukum Polres Sijunjung.

“Penangkapan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan itu dilaksanakan pada Jumat (2/2/ 2018) di Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung,” kata Kapolres Sijunjung, AKBP Haji Imran Amir, SIK, MH dan Kapolsek Koto VII AKP Suyanto, SH kepada Jurnal Sumbar, Minggu (4/2/2018).

Disebutkan kapolres, penangkapan terhadap tersangka bernama Dio Prayoga, 15 tahun warga Jorong Koto Tanjung dan Peldi Fordaus,16 tahun Jorong Ujung Padang, Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII itu berdasarkan laporan bernomor; LP / 23 / X /2017 tanggal 02 Oktober 2017 Polsek Koto VII, LP/ 28 / XI / 2017 Tanggal 15 November 2017 Polsek Koto VII dan LP / 04 / I / 2018 tanggal 31 Januari 2018 Polsek Koto VII.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 5 unit layar monitor merk lenovo (TKP SMP 16 ), 1 unit Printer ip2770 (TKP SMP 33 Guguak), Chasing dari 1 unit Computer hitam ( kantor Walinagari Guguak) dan Infocus (TKP SMP 33 ).

Menurut Kapolres, berdasarkan hasil informasi di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP), didapat kesimpulan bahwa tersangka pencurian di berbagai tempat di Koto VII merupakan warga dari Nagari Tanjung.

Nah, sekitar pukul 16.30 WIB Kapolsek beserta jajaran Opsnal Polres dibawah pimpinan Kapolsek Koto VII, AKP Suyanto, langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor di Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabuparen Sijunjung.

“Setelah diinterogasi para tersangka didapat keterangan bahwa benar yang bersangkutan melakukan curat tersebut dan kemudian menunjukkan beberapa tempat BB disembunyikan dan dijual,” terang Kapolres.

Setelah mendapat informasi tersebut, kemudian dilakukan penggeledahan serta mengamankan BB, selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Mapolres Sijunjung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Alhamdulillah, selama kegiatan penangkapan dan pengambilan BB kondisi berada dalam keadaan aman dan terkendali,” tambah Kapolres
Saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.