JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Komite Olaraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Barat mengadakan mosi tak percaya yang dilayangkan besarnya cabang olaraga (Cabor) terhadap pengurus KONI Pesisir Selatan periode 2017-2021.
Ketua Umum II Koni Sumatera Barat, Farzil Ale, dalam surat mosi tak percaya yang dilayangkan jumlah Cabor tidak ditandatangani Ketua Cabor tidak sesuai.
“Ini kami anggap tidak sah,” ungkapnya di sela-sela pertemuan dengan KONI Pessel di Padang, Senin (5/2).
Dalam pertemuan ini hadir Ketua Umum KONI Sumbar, Syaiful, Wakil Ketua Umum I, Aldi Yunaldi, Wakil Ketua Umum III.
Selain itu, Ketua Umum KONI Pessel, Zul Akhiar, Wakil Ketua Umum I, Gestro Joni, Wakil Ketua Umum II, Jhonata, Ketua Audit, Mardison dan Ketua Bidang Hukum, Wisal Anpriadi.
Sebelumnya, sejumlah Cabor mengajukan mosi tak percaya terhadap pengurus KONI Pessel. Surat mosi tak percaya itu ditujukan pada Ketua Umum KONI Sumbar.
Selain cacat administrasi, lanjutnya, kepengurusan KONI Pessel masa bakti 2017-2021 memiliki legalitas yang sah dan telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Jadi, nggak ada alasan kelompok manapun untuk menggantinya,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Ketua Umum KONI Sumbar, Syaiful menyampaikan adanya pro dan kontra dalam sebuah organisasi adalah soal biasa.
Menurutnya, pengurus harian KONI harus tetap bekerja sesuai aturan yang berlaku. Sebab, tantangan dunia olahraga ke depannya makin berat.
“Yang penting taat azaz dan taat aturan. Pemberhentian ketua terpilih itu tidak gampang, apalagi legitimasinya diakui,” sebutnya.
Kendati demikian, ia juga meminta pada segenap pengurus harian dan cabang olahraga di Pesisir Selatan untuk tetap kompak melawan berbagai acara.
Sementara itu, Ketua Umum KONI Pessel, Zul Akhiar, saat ini tengah berkonsentrasi menghadapi Porprov 2018 di Padang Pariaman.
“Kita tidak lagi bicara soal pretise, tapi kita mulai bicara tentang prestasi Mari kita kedepankan dilit daerah,” tutupnya. Rega Desfinal