Kapolsek IV Nagari Berhasil Redam Perselisihan Antar Kampung

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Tugas polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat terbukti sudah. Tak percaya? Lihat saja apa yang dilakukan Kapolsek IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, Propinsi Sumatera Barat, Iptu Polisi Taufik, SH ini.

Berkat kelihaian dan kecerdikannya, ia berhasil meredam terjadinya pertikaian antar kampung diwilayah hukumnya. Kapolsek berhasil memediasi agar pihak yang bertikai untuk berdamai.

Alhasil, pada Minggu (29/4/2018) malam, sekitar jam 11.30 WIB bertempat di Mapolsek IV Nagari pun dilakukan rembuk yang mediasi kapolsek penyelesaian permasalahan perselisihan antara anak-anak yang bertikai.

Pertikaian itu berawal pada Sabtu (28/4/2018) pukul 23.30 WIB, yaitu antara anak dari Nagari Padang Sibusuk, anak Kampung Baru dan anak Batu Manjulur. Kejadian berawal dari masalah menggas-gas motor dan pandangan sinis di antara mereka sehingga terjadi salah faham.

Kesalah pahaman itu berujung dengang pertengkaran di Simpang PGA Padang Sibusuk Jorong Tapi Balai, Nagari Padang Sibusuk.

Epi

Tak ingin adanya pertikaian, lalu kapolsek pun memediasi perdamaian. Langkah dan upaya kapolsek pun dapat sambutan dari tokoh masyarakat, walinagari dan pihak-pihak yang bertikai.

Hadir dalam mediasi penyelesaian masalah itu, Kapolsek IV Nagari Iptu Taufik, SH, Kanit Reskrim Iptu Yuliza Herman, Kanit Intelkam Ipda Irwan Doni, Kepala Desa Kampung Baru, Ninik mamak dan orangtua pemuda yang bermasalah, Bhabinkamtibmas Desa Kampun Baru, Bhabinkamtibmas Nagari Batumanjulur, Bhabinkamtibmas Nagari Padang Sibusuk, dan enam orang pemuda (Ismail, Doni, Akrom dari Bt. Manjulur, Ravi dari Kampung Baru dan Sidik, Aldo dari Padang Sibusuk).

Adapun hasil dari kesepakatan adalah,. pihak dari orang tua dari anaknya sebagai tersangka dan korban menginginkan permasalahan diselesaikan secara damai/kekeluargaan.

Terkait hal tersebut, kapolsek menyampaikan dan mengingatkan kedepan masing-masing orang tua harus saling mengawasi anak-anaknya dan anak mereka masih berteman satu sama lain walaupun berbeda nagari.

Pihak dari orang tua dari Nagari berbeda yang hadir itu tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut keranah hukum. “Alhamdulillah permasalahan sudah selesai,” ucap Kapolsek IV Nagari, Iptu Taufik, SH pada awak media, Senin (30/4/2018) yang mengaku kegiatan berakhir pada Senin (30/4/2018) dini hari. Saptatius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.