Pungli di Jalinsum, Dua Pemuda Diamankan Polsek Tanjung Gadang Sijunjung

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Jajaran Polres Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Polsek Tanjung Gadang, Kamis (5/4/2018) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga sedang malakukan pungutan liar (Pungli) di ruas jalan rusak di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Tanjung Gadang.

Diamankannya dua pemuda yang diduga sedang melakukan pungli di jalan rusak Jalinsum itu, yakni atas tindakan operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) Polres Sijunjung yang dilaksanakan Polsek Tanjung Gadang.

Tertangkapnya kedua pemuda itu disaat Kapolsek Tanjung Gadang berserta anggota Polsek Tanjung Gadang sedang melaksanakan Operasi Pekat terhadap masyarakat.

Epi

“Disaat Ops, kedua tersangka terpergok /ketangkap tangan sedang meminta minta uang kepada pengendara mobil di jalan rusak di Jorong Kumbayak Nagari Sinyamu,” kata Kapolsek Tanjung Gadang Iptu Polisi, Zamrinaldi, SH kepada Jurnal Sumbar, Kamis (5/4/2018).

Menurut mantan anggota Reskrim Polres Sijunjung itu, dalam Ops Pekat itu ia bersama Kanit Reskrim Polsek Tanjung Gadang, Iptu Boiman, Kanit Intelkam Polsek Tanjung Gadang, Bripka Fauzi Remon, Ka. Spk ” A ” Polsek Tanjung Gadang Bripka Marzoni Efendi dan Brigadir Fernandes Anggota Spk ” A ” Polsek Tanjung Gadang.

Dari hasil Ops Pekat itu, polisi berhasil mengamankan pemuda beritial Iwan, 26 tahun, warga Jorong Kumbayak, Nagari Sinyamu, dan Beni, 16 tahun, warga Jorong Sibisir, Nagari Timbulun dan keduanya berasal dari Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang hasil meminta – minta di jalan sebanyak Rp 43.000. “Kita tidak melakukan penahanan, hanya saja mereka membuat surat pernyataan tidak akan melakulan tindak pungli di jalan lagi,” tambah kapolsek. Saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.