JURNAL SUMBAR | Jawa Barat – Wakil Ketua MPR RI, Muhaimin Iskandar mendapat amanat dari para kepala desa untuk mendorong penguatan program pembangunan desa yang telah dirintisnya sejak lama.
Seperti diketahui, tokoh sentral Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dikenal dengan sebutan Cak Imin ini merupakan pencetus sekaligus pejuang Undang-undang Desa pada saat dirinya duduk di kursi legislatif tingkat pusat, DPR RI. Ia juga merupakan inisiator sembilan sayap gerakan desa.
Dari UU Desa itulah kemudian lahir Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) yang hingga saat ini secara berkesinambungan menjalankan program sekaligus menggelontorkan anggarannya untuk membangun seluruh desa di Indonesia. Sebagai Ketua Umum DPP PKB, Cak Imin menekankan ke Fraksi PKB DPR RI agar mengambil peran sebagai pengusul paling awal Rancangan UU Desa agar masuk di Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
“Kini, usia Kemendesa PDTT sudah masuk tahun kelima. Nah, dalam setahun terakhir ini kontribusinya saya kira sudah sangat signifikan dalam membangun seluruh desa di Indonesia,” ungkap Cak Imin dalam agenda Safari Ramadhan Jelajah Desa, di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Cak Imin melanjutkan, bahwa Kemendesa diketahui memiliki empat program prioritas yang selama ini dijalankan; yakni pembangunan embung desa untuk menunjang sektor pertanian, produk unggulan desa, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan pengembangan sarana olahraga desa.
“Semua program relatif sudah dijalankan, walaupun masih ada sebagian desa yang belum mampu menjalankan secara optimal keempat program prioritas tersebut,” kata Ketua Umum PKB ini.
Ia juga menyinggung soal Dana Desa, yang setiap tahunnya terus meningkat. Tahun 2018 ini Dana Desa yang disalurkan rata-rata mencapai 800 juta perdesa.
Peruntukkan dana tersebut, menurutnya untuk pembangunan infrastruktur seperti sarana jalan dan pengembangan ekonomi masyarakat desa. “Indikatornya jelas, sekitar 70ribu desa di Indonesia, termasuk di Majalengka ini, rata-rata sudah merasakan dampak positif dari UU Desa dan gelontoran Dana Desa” katanya.
Menurutnya, desa-desa di Indonesia kini sudah mampu meningkatkan kesejahteraan serta meningkatkan kualitas pembangunan, sehingga mendorong pergerakan ekonomi yang semakin dinamis. “Saya dan pastinya semua pihak yang terlibat dalam perintisan UU Desa, lebih jauhnya pembentukan kementerian desa, tidak ingin visi misi pembangunan desa, yakni “desa membangun Indonesia” itu berhenti di tengah jalan,” tegasnya.
Namun ia juga tak memungkiri masih adan desa yang belum mampu menyerap secara penuh anggaran dari pemerintah pusat karena terkendala kualitas SDM dan rezim administrasi dari supra desa. Maka, keberadaan tenaga pendamping desa dan program pelatihan-pelatihan bagi perangkat desa untuk meningkatkan kualitas SDM dan kapasitas pemerintahan desa menjadi sesuatu yang masih perlu dijalankan.
“Mimpi saya adalah, masyarakat desa tidak menganggap kota adalah segalanya. Justru sumber penghidupan itu tersedia di tempat mereka dilahirkan, yaitu Desa,” tegasnya. (kemendes.go.id)