Monitoring Harga Sembako, Asisten Edwin Suprayogi Pimpin Sidak di Pasar Sijunjung

963

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Memasuki hari pertama di Bulan Ramadhan 1439 H / 2018 M, harga Sembilan Barang Pokok (Sembako) di Sijunjung masih terbilang stabil. Berbeda dari tahun sebelumnya, dimana memasuki bulan Ramadhan dan seminggu sebelum hari raya Idul Fitri, barang Sembako semua pada naik. Tapi, pada bulan Ramadhan tahun ini, harga masih tergolong normal.

Hal ini dibuktikan dengan kunjungan Tim Monitoring dari Pemerintah Kabupaten Sijunjung yang diketuai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Edwin Suprayogi, M.Kes yang didampingi oleh Drg. Ezwandra, M.Kes (Kepala Dinas Kesehatan) Mardianis, SP (dari Dinas Pangan dan Perikanan) Suarman, SH (dari Dinas Poldam) Franki, SE (dari Dagperinkop dan UKM) Hendra Zoni, S.Kep (dari Dinkes) Mauvidar, SH (dari Bagian Perekonomian)dan Daisul Andri, SE (dari Bagian Humas) serta didampingi Iptu Yusman (dari Polres Sijunjung, di Pasar Sijunjung, Kecamatan Sijunjung, Kamis (17/5/2018).

Pada kesempatan itu, Asisten II Edwin Suprayogi menyampaikan bahwa kunjungan ini dilaksanakan untuk memantau stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok, serta pengawasan terhadap hasil produk makanan menjelang dan selama Bulan Ramadhan tahun ini.

“Berbeda dari tahun sebelumnya, pada tahun ini pengawasam pangan dilakukan oleh tim terpadu yang terdiri dari Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yaitu, Tim dari Ketahanan Pangan, Tim Satgas Pangan dan Tim Pengawasan Pangan pada OPD terkait serta melibatkan Unit Metrologi Legal dari Dinas Dagperinkop dan UKM Kabupaten Sijunjung”, katanya.

Dari hasil peninjauan ini, pengendalian harga dari semua Sembako masih tergolong normal, seperti Cabe Merah Rp 40rb/kg, Cabe Rawit Rp 25rb/kg, Bawang merah Rp 20-30rb/kg, Bawang Putih dan Bawang Bombay Rp 20rb/ kg, sementara daging ayam biasa Rp 40 rb/ kg dan daging sapi 120 rb/kg nya sekarang naik menjadi Rp 45 rb dan 130rb/kg, berbeda dengan jengkol yang turun jauh dari harga biasanya yaitu Rp 80rb menjadi Rp 25 rb/ kg nya.

Sementara dari hasil pengecekan makanan, kata Edwin, masih terdapat makanan yang mengandung zat pewarna pakaian/tekstil, seperti makanan buah delima dan kerupuk nasi. “Untuk tindakan selanjutnya, kita akan menyurati pedagang tentang hasil dari temuan ini, sekaligus meminta keterangan lebih lanjut dari mana sumber bahan yang dijual ini, kemudian selanjutnya menginformasikan ke Dinas Perdagangan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sumbar yang memiliki kewanangan untuk menindak lanjuti ini,” ungkapnya.

Sementara itu juga, dari pemerikasaan timbangan yang dipakai oleh pedagang, masih ditemukan beberapa timbangan yang belum ditera ulang dan terdapat penjual yang masih memakai timbangan plastik, padahal semua itu sudah di beritahukan kepada pedagang ini sebelumnya.

“Untuk itu tindakan yang dilakukan dengan mendata kembali timbangan yang belum ditera untuk dicek kembali pada Dinas Dagperinkop dan UKM Kabupaten Sijunjung, sedangkan ada dua buah timbangan plastik , lansung disita oleh petugas,” tambah Asisten II Edwin Suprayogi. Andri Kampai.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here