Operasi Patuh 2018, Satlantas Sijunjung Amankan 171 Kendaraan Tanpa Dokumen

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Operasi (Ops) Patuh Singgalang 2018, Rabu (9/5/2018) berakhir sudah. Selama operasi, Satlantas Polres Sijunjung, Polda Sumatera Barat, berhasil mengamankan 171 kendaraan tanpa dokumen, dan menilang 840 SIM dan STNK milik pengendara karena melanggar aturan lalulintas.

Ops Patuh Singgalang 2018 itu berlangsung selama 14 hari. Pelaksanaan Ops Patuh Singgalang 2018 tersebut mulai sejak 26 April 2018. Pada 9 Mei 2018 Ops Patuh Singgalang itu pun berakhir. Selama Ops Patuh Singgalang 2018 tersebut Satlantas Polres Sijunjung telah menilang 840 kenderaan tanpa dokumen.

Sebelum Ops berlangsung, kegiatan diawali dengan kegiatan Lat Pra Ops Patuh 2018 dilanjutkan dengan Apel Gelar Pasukan Operasi dan pemasangan Spanduk dan penyuluhan dan sosialisasi lewat radio dan media cetak dalam rangka Operasi Patuh 2018.

Dalam kegiatan Operasi Patuh 2018 diutamakan penindakan. Dari hasil Ops Patuh Singgalang 2018 tersebut, Satlantas melakukan penindakan terhadap 9 pelanggaran prioritas dengan jumlah 481 berkas dan ditambah dengan penindakan pelanggaran lainnya jumlah 359 berkas dengan total tilang 840 berkas.

“Barang bukti (BB) yang disita berupa SIM sebanyak 247 lembar dan STNK sebanyak 422 lembar. Selain itu kenderaan bermotor sebanyak 171 unit tanpa dokumen juga diamankan,” kata Kasat Lantas Polres Sijunjung, AKP Afrino Chan, SH kepada awak media, Rabu (9/5/2018).

Disebutkan Kasat Lantas, penyitaan dalam Ops Patuh Singgalang 2018 itu dengan di dominasi penindakan pelanggaran surat-surat, helm, sabuk keselamatan dan anak dibawah umur serta lebih muatan.

Bahkan tercatat, selama Ops Patuh Singgalang 2018 itu, Lakalantas yang terjadi ada 2, dan korban meninggal dunia 2 dan luka ringan 2 dengan kerugian berkisar Rp.12 juta. Saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.