JURNAL SUMBAR | Jakarta – Disalurkannya dana desa sejak tahun 2015 hingga 2017 lalu memperbaiki tren pembangunan di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Angka kemiskinan dalam tiga tahun terakhir pun menurun. Pada 2015 lalu, angka kemiskinan mencapai 22,98%. Kemudian menurun pada tahun 2016 dan 2017, yakni sebesar 21,68% dan 20,73%.
“Pemanfaatan dana desa di Kabupaten Seluma bergerak linier untuk mengobati penyakit ketertinggalan daerahnya. Ada pergerakan positif pada tiga indikator pembangunan, yakni laju pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan angka kemiskinan,” ungkap Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Samsul Widodo, di Jakarta (15/8).
Selain angka kemiskinan, lanjut Samsul, perbaikan Kabupaten Seluma sebagai daerah tertinggal di Bengkulu juga diperlihatkan melalui angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Data mencatat, IPM Kabupaten Seluma pada tahun 2015 lalu yakni sebesar 63,41. Kemudian meningkat pada tahun 2016 sebesar 64,04 dan Tahun 2017 meningkat menjadi 65. Tak hanya itu, laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Seluma juga meningkat dalam tiga tahun terakhir, yakni seebsar 4,32% (2015), menjadi 5,01% (2016), lalu menembus 5,81% (2017).
Samsul meyakini, dana desa adalah stimulan bagi pembangunan daerah tertinggal. Dirinya pun berharap pemanfaatan Dana Desa di desa-desa di Kabupaten Seluma dapat digunakan untuk pembangunan sarana air bersih. Selain itu, lanjutnya, juga penting untuk membangun pasar desa sebagai upaya memberdayakan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
“Masih terdapat 52,56% rumah tangga di Kabupaten Seluma sulit mengakses air bersih. Selain itu, mayoritas pasar desa di Kabupaten Seluma saat ini merupakan pasar tanpa bangunan. Kami dorong pasar desa dibangun secara permanen agar perekonomian masyarakat desa bisa lebih hidup. Tentu mekanismenya akan kembali kepada proses musyawarah desa yang berjalan,” katanya.
Percepatan pembangunan di Kabupaten Seluma, lanjut Samsul, harus melibatkan banyak pihak. Segala sumber daya dan sumber dana harus dikonsolidasikan untuk mendukung pengentasan Kabupaten Seluma. Kabupaten ini sendiri merupakan satu-satunya daerah tertinggal di Provinsi Bengkulu. Hal tersebut tercatat dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 131 Tahun 2015 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019. humas kemendes