Inovasi Layanan Admindukcapil Pessel, Dua Jempol Untuk Bupati Hendrajoni

Mimpi saya tahun 2013 lalu diwujudkan tahun 2018 oleh Bupati Pesisir Selatan, H. Hendrajoni. Sangat banyak bonusnya. Dua jempol untuk Rang Kambang itu. Terima kasih banyak pak Bupati. Urus KTP, KK, Akta Kelahiran dan lainnya kini sudah bisa di kecamatan, dan bahkan pelayanannya sampai ke pintu rumah masyarakat.

Pelayanan admindukcapil yang sebelumnya terpusat di Kantor Dinas Dukcapil di Painan, sangat memberatkan masyarakat Pessel, terutama bagi masyarakat Bayang dan Tarusan di bagian Utara, dan Balai Selasa, Air Haji, Indrapura dan Tapan Lunang Silaut di bagian Selatan, karena Painan berada di tengah wilayah kabupaten yang memanjang 240 kilometer di garis pantai Pessel.

3 Juni 2013 lalu, saya pernah aplud poto di akun fesbuk saya tentang betapa menyusahkannya pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil (admindukcapil) di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan di Painan, dan kondisi itu saya beritakan di media saya, surat kabar BiNews.

Karena berita saya dicuekin, saya sebagai perantau Pessel asal Balai Selasa, Kecamatan Ranah Pesisir menyurati Bupati Pessel secara resmi, yang waktu itu dijabat oleh Bapak Nasrul Abit. Surat yang saya masukan ke Bagian Umum Setdakab Pessel itu berisi harapan supaya Bupati Nasrul Abit membuat kebijakan pelayanan admindukcapil bisa di kantor camat, tidak terpusat lagi di Painan.

Dalam surat saya itu, saya gambarkan betapa menyusahkannya palayanan yang terpusat di Painan itu. Masyarakat harus bolak balik ke Painan dengan biaya yang tidak sedikit dan harus pula meninggalkan pekerjaan rutin minimal dua hari. Dan, bagi yang tidak mampu, terpaksa menggadaikan hak politiknya kepada oknum anggota DPRD atau bacaleg yang menawarkan atau dimintai tolong menguruskannya.

Karena surat saya itu tidak ditindaklanjuti, saya jadikan surat itu jadi surat terbuka di surat kabar BiNews dan media online Sumbaronline.com. Surat terbuka itu ternyata juga dicuekin oleh Bupati Nasrul Abit. Saya tidak menyerah, persoalan pelayanan admindukcapil itu saya laporkan secara resmi ke Ombudsman Perwakikan Sumbar di Padang, dan pelaporan saya itu diberitakan surat kabar Singgalang esok harinya.

Laporan saya ditindaklanjuti oleh Ombudsman. Tapi, harapan saya, yang juga harapan sebagian besar masyarakat Pessel tidak terwujud seperti yang diinginkan. Ada sedikit perbaikan pelayanan di Kantor Dinas Dukcapil Pessel. Namun pelayanan admindukcapil tetap terpusat di Painan, yang notabene tetap menyusahkan masyarakat Pessel karena sangat jauh dari sebagian besar rumah masyarakat Pessel.

Pelayanan admindukcapil yang terpusat di Painan itu terus berlanjut sampai habis masa jabatan periode kedua Bupati Nasrul Abit. Masyarakat Pessel terus dipaksa berurusan jauh ke Painan dengan biaya transportasi dan akomodasi yang tidak sedikit, dan harus pula meninggalkan pekerjaan minimal dua hari, karena urusannya tidak bisa selesai sehari.

Epi

Alhamdulillah, Bupati Hendrajoni yang menggantikan Bupati Nasrul Abit yang kini menjabat Wakil Gubernur Sumbar mendampingi Gubernur Irwan Prayitno, sensitif melihat pelayanan yang menyusahkan masyarakat tersebut. Tahun kedua kepemimpinannya, tahun 2017, Bupati Hendrajoni membuat payung hukum mendekatkan pelayanan admindukcapil ke masyarakat. Tahun ketiga kepemimpinannya, tepatnya bulan Juli 2018, pelayanan admindukcapil sudah di kecamatan, bahkan pelayanannya sampai ke pintu rumah masyarakat.

Dengan Perda Kabupaten Pessel Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyelengaraan Administrasi Kependudukan, Peraturan Bupati Pessel Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelaksana Urusan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Pessel, dan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Layanan Dinas Dukcapil Kabupaten Pessel, Bupati Hendrajoni berhasil mendekatkan pelayanan admindukcapil ke masyarakat.

Bupati Hendrajoni membentuk Unit Kerja Layanan (UKL) Dinas Dukcapil di setiap kecamatan. UKL ditugasi melayani masyarakat untuk mendapatkan dokumen admindukcapil seperti KTP, KK, Akta Kelahiran dan lainnya. UKL itu diberi semboyan melayanani sampai ke pintu rumah masyarakat. Petugas UKL harus menyisir rumah-rumah masyarakat untuk memastikan mereka memiliki KTP, KK, Akta Kelahiran dan lainnya.

Untuk ini, Bupati Hendrajoni memberikan gedung bekas kantor UPTD Pendidikan untuk kantor opersional UKL, termasuk kebutuhan pegawainya. Kepala UKL dibantu 2 tenaga operator, 1 tenaga registrasi dan 1 penjaga kantor. Dan, semua UKL dibekali dengan 1 unit sepeda motor baru untuk mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Keberadaan UKL Dinas Dukcapil di setiap kecamatan sangat membantu masyarakat dalam mengakses pelayanan admindukcapil. Kini mereka tidak perlu lagi jauh-jauh ke Painan untuk mendapatkan KTP, KK, Akta Kelahiran dan lainnya. Mereka tak lagi harus keluarkan biaya banyak untuk ongkos ke Painan. Kini mereka bisa kembali bekerja seperti biasa setelah berurusan sebentar di kantor UKL di kecamatan.

Drs. Iskandar Sampono Batua, Kepala UKL Kecamatan Ranah Pesisir dalam sebuah perbincangan dengan saya, Jumat sore (24/8-2018), menyebutkan, kini UKL-nya melayani lebih kurang 50 orang masyarakat setiap hari. Kini jajaran UKL-nya juga menyisir rumah-rumah masyarakat untuk memastikan mereka memiliki KTP dan KK. Kalau belum, UKL akan melayaninya supaya bisa ikut jadi pemilih pada Pemilu 2019 nanti.

Jauh sebelumnya, saya pernah ditertawakan oleh Sekretaris Dinas Dukcapil Provinsi Sumbar, Putri Reno Sari. Mimpi bapak itu sudah direalisasikan oleh Bupati Hendrajoni, kata Putri Reno Sari kepada saya ketika berdiskusi di kantornya. Kebijakan mendekatkan pelayanan admindukcapil ke masyarakat yang dibuat Bupati Hendrajoni itu akan menjadi rujukan nasional, akan jadi percontohan di tingkat nasional, tegasnya.

Kebijakan Bupati Hendrajoni mendekatkan pelayanan admindukcapil dengan membuat UKL di setiap kecamatan harus diacungi jempol, dan harus didukung penuh. Ini adalah kebijakan yang sangat memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan admindukcapil. Kini masyarakat tak perlu lagi jauh-jauh ke Painan untuk mendapatkan KTP, KK, Akta Kelahiran dan lainnya. Terima kasih pak Hendrajoni. Bravo Dinas Dukcapil Pessel.

Ke depan, kebijakan brilian ini harus disosialisasikan lebih baik lagi ke masyarakat, dan terus disempurnakan dengan mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang baik dan benar di UKL-UKL tersebut. Dan, ini harus dipublikasikan keluar supaya kepala daerah lain juga menerapkan hal yang sama di daerahnya. Semoga kebijakan baik ini membawa kebaikan bagi Bupati Hendrajoni yang membuatnya. Bravo pak HJ… Terima kasih banyak, mimpi saya terwujud di tangan Bapak… Pakai bonus lagi, he he he… (Penulis adalah Wartawan Utama asal Balai Selasa Pessel tinggal di Padang)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.