Kapolsek Sumpur Kudus Sosialisasikan Bahaya Nakorba di Sekolah

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Narkoba adalah obat berbahaya dan terlarang yang harus dicegah agar tidak merusak kehidupan warga. Untuk menangkal bahaya Narkoba tersebut jajaran Polsek Sumpur Kudus, Polres Sijunjung, Polda Sumatera Barat, melakukan sosialisasi tentang bahaya Narkoba yang bisa mengancam jiwa.

Sosialisasi bahaya Narkoba itu langsung dipimpin Kapolsek Sumpur Kudus, Iptu Mulyadi, SH. Kegiatan tersebut digelar pada Selasa (18/9/2019).

Penyampaian sosialisasi bahaya Narkoba tersebut disampaikan dihadapan para siswa-siswi SDN 18 Kumanis. Secara lugas kapolsek sebagai nara sumber dalam sosialisasi tersebut menyampaikan tentang Bahaya Narkoba dan Obat-obat terlarang bagi Gererasi Muda Khususnya Anak-anak Sekolah di Nagari Kumanis.

Epi

Selain Kapolsek Sumpur Kudus, Iptu Mulyadi, SH, pada sosialisasi tersebut juga dihadiri Kanit Intelkam Polsek Sumpur Kudus, AIpda Elfuad, Wali Nagari Kumanis diwakili Kaur Pemerintahan, Rompi Rino, Kepsek SDN 18 Kumanis Arni, S.Pd beserta majelis guru, Bhabinkamtibmas Kumanis Bripka Hendri dan para Murid- murid SDN 18 Kumanis juga hadir dalam sosialisasi tersebut.

Walinagari Kumanis diwakili pihak Pemerintahan Nagari, Kumanis Rompi Rino, menyebutkan, untuk menciptakan generasi muda yang sehat dan cerdas maka pemerintahan nagari Kumanis mengadakan kegiatan sosialisasi narkoba dan obat-obat terlarang di tingkat sekolah dasar sekenagarian Kumanis seperti yang dilakukan Polsek Sumpur Kudus.

Terkait sosialiasi tersebut kepala sekolah SDN 18 Kumanis, menyatakan dengan adanya kegiatan penyuluhan narkoba di sekolah sangat senang dan terbantu dalam wawasan terhadap bahaya narkoba

Apalagi Kapolsek Sumpur Kudus, Iptu Mulyadi, SH, secara gemblang menerangkan dampak dan bahaya narkoba terhadap diri sendiri, lingkungan dan ancaman hukumanya. Saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.