Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat, Tim Satgas Dana Desa Turun ke Lapangan

753

JURNAL SUMBAR | Langkat – Menanggapi laporan dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan dana desa, Satuan Tugas Dana Desa (Satgas DD) yang dibentuk oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), terjun langsung ke lapangan untuk melaksanakan monitoring, evaluasi, dan investigasi atas adanya indikasi penyalahgunaan dana desa tersebut.

Sejak Rabu 19 September hingga Minggu 23 September 2018 esok, Tim Satgas DD tengah melaksanakan kegiatan tersebut di Desa Suka Damai, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Ketua Tim Satgas DD M. Ma’roef Irfhany mengatakan selain menindaklanjuti adanya laporan pengaduan masyarakat,
Satgas DD hadir dalam rangka mengoptimalisasi penyerapan dan meminimalisir kebocoran dana desa. Tidak semua pengaduan adalah benar, namun harus dilakukan penelusuran mengapa terjadi ketidaksesuaian. “Setiap pengaduan harus memiliki dasar dan alat bukti yang kuat dan mencantumkan identitas pelapor ataupun pengadu,” kata ujar M.Ma’Roef Irfany di Kantor Bupati Langkat, Kamis (20/9).

Apabila temuan di lapangan ditemukan terjadi pelanggaran namun karena ketidakmampuan atau ketidakpahaman pengelola dalam mengelola anggaran, maka selanjutnya Kemendes PDTT akan melakukan pelatihan dan pendampingan. Seperti yang selalu dikatakan oleh Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo, apabila ada indikasi seperti itu, pemerintah bukan akan menangkap pelaku, tetapi meluruskan. “Semangatnya bukan menangkap tapi melakukan pembinaan,” begitu ujar Mendes Eko dalam setiap kesempatan kunjungan kerja ke daerah.

Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Langkat menyatakan Kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) yang dilaksanakan oleh Kemendes PDTT dengan TNI, sangat membantu. “Melalui Babinsa yang tersebar hingga ke pelosok Indonesia, di Kabupaten Langkat, dana desa yang sebesar itu sangat dibantu pengawalannya,” katanya.

Dalam hal pengawasan Sekda Kabupaten Langkat, Indra Salahuddin mengatakan, Kabupaten Langkat telah mengupayakan pengawasan pengelolaan dana desa secara maksimal. “Bahkan kabupaten ini telah memiliki ‘klinik’ khusus pengaduan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa,” ujarnya dalam pertemuan singkat dengan Satgas Dana Desa di Kantor Bupati Langkat.

Klinik tersebut berada di kantor Dinas PMD Kabupaten Langkat. Petugas akan menerima secara terbuka segala keluhan dan pengaduan dari masyarakat. Kumas Kemendes PDTT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here