JURNAL SUMBAR | Sawahlunto — Dalam tempo empat jam, jajaran Polres Sawahlunto, Polda Sumatera Barat, di bawah komando AKBP. Zamroni Wibowo, SIK, MH, berhasil meringkus enam orang narapidana (Napi) yang kabur dari rumah tahanan (Rutan) Kota Sawahlunto.
“Ya, kisaran empat jam anggota kita berhasil meringkus keenam Napi yang kabur dari Rutan. Semua personil polres dilibatkan dalam pengejaran terhadap para Napi yang kabur itu,” ucap Kapolres Sawahlunto AKBP Zamroni Wibowo, SIK,MH pada awak media, Minggu (14/10/2018) malam.
Dalam pengejaran tersangka Napi yang kabur dari Rutan Sawahlunto itu, selain mengerahkan semua kesatuan, Polres Sawahlunto juga memblokir ruas jalan dari dan ke Muaro Kalaban dan Talawi.
“Semua Napi yang kabur itu kita tangkap di Sawahlunto. Saat mereka ditagkap tak melakukan perlawanan dan mereka langsung menyerah saat anggota sudah mengepung mereka,” tambah kapolres.
Disebutkannya, sebelum kabur, kata kapolres, ke-enam Napi itu sempat mengancam petugas yang piket dengan senjata Airsoft Gun.
“Senjata Airsoft Gun ini biasanya dipakai untuk pertandingan hanya bisa melukai. Tugas kita menangkap mereka, dari mana asalnya yang tahu itu Kalapas,” kata Kapolres Zamroni.
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas II B Sawahlunto, Subhan Malik , kepada wartawan di Sawahlunto menyebutkan, bahwa ke-enam Napi itu kabur dari Rutan pada Minggu (14/10/2018) sekira pukul 09.30 WIB.
Saat peristiwa tersebut pihak Lapas pun menyerahkan pada Polres Sawahlunto, alhasil, hanya hitungan empat jam-an para Napi yang kabur itu pun berhasil diringkus polisi.
Ke-enam Napi yang kabur tetsebut, yakni Ferza Setiawan (22) kasus Begal, Rahmad Simanjuntak (43) kasus penipuan, Febri (19) kasus pencurian alat tenun, Iwan Setiawan (35) pencurian kendaraan bermotor, Radiansyah (28) kasus Begal dan Subianto (34) kasus penipuan.
Subhan Malik menceritakan, para napi sudah merencanakan dan membaca situasi untuk melarikan diri. Pasalnya, mereka melarikan diri pada saat jam bersantai pada pukul 09.30 WIB, dan di hari minggu saat staf tidak bekerja.
“Untuk bisa melarikan diri Radiansyah bersama lima napi lainnya melewati tiga pintu yang masing-masing dijaga satu petugas piket. Pintu pertama diterobos dengan mudah, sebab petugas bernama Emanuel tersebut pergi saat ada urusan lain, dipintu kedua yang dijaga Nizam Gofur, Radiansyah menodongkan senjata Airsoft Gun,” katanya.
“Nizam Gofur yang ditodongkan senjata tidak dapat berbuat banyak, lima lainnya mendobrak pintu, kemudian menggeroyok petugas piket bernama Noval,” sambungnya kemudian.
Pintu depan keluar yang hanya terkunci slot dapat dibuka dengan mudah ke enam napi tersebut. “Mereka membuka pintu keluar yang terkunci slot saja, setelah mereka kabur, pihak kami segera melapor ke Mapolsek Sawahlunto yang berseberangan dengan Rutan,” jelasnya.
Berselang 15 menit, Ferza Setiawan, Radiansyah, Rahmad Simanjuntak dan Subianto diringkus di lapangan Segitiga PT. Bukit Asam, Sawahlunto dan napi atas nama Iwan ditangkap di Lubang Tembok atas nama Iwan. Sementara
Febri ditangkap di Mudik Air empat jam setelah itu.
Sehubungan dengan hal itu, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Sawahlunto, seluruh Kapolsek, TNI dan masyarakat yang ikut membantunya untuk menangkap napi yang kabur. saptarius