Hari Kedua Operasi Zebra Langkisau 2018, 32 Motor Dikandangkan

607

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Sejak Operasi Zebra Langkisau digelar tanggal 30 Oktober, Satlantas Polres Pesisir Selatan kandangkan 32 unit lemdaraan roda dua. Operasi yang akan berakhir 14 November ini mengedepankan penindakan, yakni 80 persen.

Pantuan di lapangan, Operasi Zebra Langkisau dipimpin langsung Kasat Lantas IPTU Naomi Y Saragih, S.I.K. Di hari ketiga, operasi dilaksanakan di Barung – Barung Balantai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kamis (1/11/2018).

Menurut Naomi, pelaksanaan Operasi Zebra Langkisau 2018 digelar selama 14 hari. Sasaran pertama orang (Pengemudi dan penumpang ), Benda (Kendaraan roda dua dan roda empat, angkutan barang, umum, pribadi, perlengkapan kendaraan, surat – surat berkendara dan kendaraan yang bukan untuk keperuntukanya), lokasi (ruas jalan umum, ruas jalan rawan pelanggaran dan naik turunnya penumpang) dan Kegiatan pengawalan yang diatur dalam UU No 22 Tahun 2009.

“Penindakan 80 persen, dan teguran 20 persen,” jelas Naomi.

“Pada Ops Patuh lalu, target penindakan 670, Ops Zebra Langkisau kali ini 750 tilang,” tegas Kasat Lantas.

Diterangkannya, hingga pelaksanaan Ops Zebra Langkisau Tahun 2018 anggotanya berhasil melakukan penindakan sebanyak 32 unit kendaraan roda dua, dan tilang selama dua hari sebanyak 150 tilang.

Untuk itu Naomi menghimbau masyarakat dan pengguna kendaraan roda empat, roda dua dan kendaraan angkutan umum bisa melengkapi perlengkapan berkendara dan surat – surat kendaraan sesuai keperuntukanya. (Rega Desfinal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here