Illegal Logging, 21 Ribu Hektar Hutan TNKS di Pessel Gundul

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Pasca Bupati Pesisir Selatan H.Hendrajoni dan Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan, datangi lokasi ditemukan 56 batang balok kayu Timbalun, pihak SPTN sampaikan luas hutan yang degredadi, Kamis(13/12/2018) kemaren.

Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Kerinci Seblat Wilayah III Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) mencatat sekitar 21 ribu hektare hutan di daerah itu mengalami degredasi.

Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Kerinci Seblat Wilayah III, Sahyudin menyebutkan, kerusakan tersebut terpantau dari  saluran citra satelit.

“Dari luas 260 ribu hektare hutan TNKS di Pessel. Sekitar 21 ribu hutan telah mengalami degredasi atau telah gundul,” terangnya pada wartawan, Jumat (14/12/2018)

Epi

Menurut Shayudin, kerusakan hutan TNKS di daerah tersebut disebabkan perambahan yang dilakukan masyarakat dan juga adanya kepentingan pribadi yang ingin memperkaya dirinya.

“Karena perambahan yang dilakukan oleh masyarakat yang membuka lahan untuk berkebun. Yang lebih memprihatikan lagi, pembalaakan yang dilakukan oknum untuk mencari uang yang banyak,” ujar dia.

Lanjutnya Sahyudin menyampaikan, degredasi atau kerusakkan hutan TNKS terparah di daerah itu di Kecamatan Lengayang, karna maraknya pelaku aktivitas ilegal logging.

“Memang terpantau Lengayang menjadi yang terparah karna adanya ilegal logging. Selain itu juga termasuk parah seperti Kecamatan Sutera, Batang Kapas, Lunang, Tapan dan juga Kecamatan Silaut,” tutupnya. (Rega Desfinal)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.