Pekan Disiplin, Wakapolres Sijunjung: Anggota Melanggar Ditindak

582

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Wakil Kepala Polisi Resort (Wakapolres) Sijunjung, Kompol Suyanto, SE, MM, menegaskan, apa bila terdapat personil polisi yang melanggar aturan akan ditindak tegas dan diberi sanksi sesuai aturan.

Penegasan itu disakpaikan Wakapolres Sijunjung, Kompol Suyanto, SE, MM, saat pelaksanaan apel pagi pemeriksaan kelengkapan dan kehadiran personil, pada Senin (24/12/2018) di halaman Mapolres Sijunjung, Sumatera Barat.

“Apa bila ada ditemukan melakukan pelanggaran sekecil apapun dalam masa pelaksanaan operasi ini, akan diproses dengan ketetuan serta memberikan sanksi yang tegas dan menimbulkan efekjera terhadap personil baik yang di komando maupun di pos-pos pengamanan,” tegas Kompol Suyanto dihadapan para personil polres dan PJU Polres Sijunjung itu.

Meski masa liburan bersama, namun Pollres Sijunjung tetap beraktifitas seperti hari biasa.

Menurut Kasi propam Ipda Bharata Rahmat, SH, seperti dirilis Paur Humas Polres Sijunjung, Iptu Nasrul Ajo, menyebutkan kegiatan tersebut dlaksanakan sesuai dengan surat telegram Kapolda Sumbar nomor :str/433/XII/dikhuk,12/2018 tanggal 19 Desember 2018 dilaksanakan selama 1 minggu terhitung tanggal 23 s/d 30 Desember 2018.

“Tujuan dari pekan disiplin untuk mengantisipasi terjadi pelangnaran anggota Polri dilapangan dalam pelaksanaan tugas dilapangan dalam rangka pengamanan hari raya natal 2018 dan tahun baru 2019,” kata Kasi propam Ipda Bharata Rahmat, SH, seperti dirilis Paur Humas Polres Sijunjung, Iptu Nasrul Ajo. saptarius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here