JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah ( TP4D ) Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan melakukan pendampingan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan pada pembangunan infrastruktur pasar.
Sedangkan 182 Nagari yang ada di 15 kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan belum ada satupun nagari yang meminta tim TP4D , dalam pendampingan di lapangan. Pada idealnya setiap kenagarian harus meminta TP4D melakukan pendampingan terhadap pembangunan dana desa yang dilakukan oleh Nagari .
Kajari Painan Yeni Puspita, melalui Kasi Intel M Miftah mengatakan, Tim Kejaksaan Negeri Pessel sudah melakukan sosialisasi kepada walinagari tentang peranan dan tujuan dari pendampingan, penyuluhan hukum, monev, legall oponion dan legall asistensi yang dilakukan TP4D. Nantinya tim pendampingan ini terdiri dari Intelejen, Pidsus dan Pidum Kejari Pessel.
Tujuan dari pendampingan ini agar para pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak perlu ragu menggunakan anggaran yang sudah disediakan. Jika dalam penggunaan anggaran para pejabat masih ragu, maka pejabat yang bersangkutan dapat berkonsultasi dengan tim TP4D Kejaksaan Negeri.
“Selain itu dengan melakukan pengawalan pengamanan proyek strategi baik itu nasional maupun proyek yang dijalankan oleh pemerintah daerah,nagari dapat berjalan baik dan lancar sehingga serapan anggaran juga dapat meningkat lebih banyak lagi,” katanya
Dijelaskannya kedepannya pendampingan kepada kenagarian akan dilakukan.Sebab dana desa yang diterima oleh masing-masing nagari di Pessel tahun 2018 berkisar sebesar Rp 700 juta, dengan total secara keseluruhan pada 182 nagari yang ada sebanyak Rp 143 miliar, atau mengalami kenaikan sebesar Rp 30 miliar dari tahun Sebelumnya, Selain dana desa,Tim TP4D sudah melakukan pendampingi pembangunan Pasar Diantaranya Pasar Batang Kapas,Pasar Muara Sakai,Pasar Lumpo dan Pasar Ranah Pesisir. (Rega Desfinal)