Bawa Senjata Tajam, Tim 7 Kota Payakumbuh Aman Dua Remaja

JURNAL SUMBAR | Payakumbuh –
Razia Gabungan Tim 7 Kota Payakumbuh berhasil mengamankan dua remaja yang membawa senjata tajam, di Jalan Lingkar utara, Payakumbuh Utara pada Sabtu (10/2/2019).

Ketua harian tim 7 Payakumbuh, kasatpol PP Devitra menyebutkan, dua remaja tersebut dimankan terkait kepemilikan berupa cruit dan gigi tarik kendraan bermotor yang dimodifikasi menjadi senjata tajam.

“Petugas mencurigai kedua remaja ini karena sedang mengkonsumsi miras, setelah diperiksa ternyata yang bersangkutan membawa senjata tajam,” ujarnya.

Ditambahkan Devitra, dari introgasi dan pengembangan, kedua pria yang mengaku berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota ini salah seorang dari mereka juga mengaku pengkonsumsi narkoba jenis ganja dan sabu.

Usai mengamankan kedua remaja tersebut, selanjutnya Tim 7 juga melakukan razia ke sejumlah tempat. dilokasi yang sama juga diamankan 6 orang lainnya (2 wanita dan 4 pria) karena dicurigai akan melakukan balap liar, mengkosumsi miras dan ada juga yang berkumpul-kumpul sampai jam 03.30 dini bersama laki-lakk dan perempuan.

Sebelumnya, tim juga bergerak ke sebuah cafe di daerah Ngalau, Payakumbuh Selatan dan tempat hiburan Saluang yang masih beroperasi sampai jam 03.00 WIB dini hari.

“Cafe yang menyediakan tempat karaoke ini kita berikan teguran karena telah menimbulkan keresahan ditengah masyarakat, “tambah Devitra.

Epi

Menurutnya, Masyarakat merasa terganggu karena jam operasional nya sudah melewati batas.

“Padahal sebelumnya, pemiliki karoke ini juga pwrnah membuat surat perjanjian. Sudah di sidang di kantor Camat Payakumbuh Selatan dan dan berjanji akan mematuhi aturan yang dikeluarkan pemko payakumbuh, “ujarnya.

Masyarakat juga resah karena sejumlah perempuan sering disaksikan masyarakat keluar masuk sampai tengah malam.

Razia malam itu juga menyisir berbagai lokasi lainnya yg biasa digunakan sebagai tempat berkeliaran malam para remaja khususnya malam minggu diantaranya jembatan dan bantaran sungai panago Batang Agam, gelanggang kubu gadang, simpang warna warni dan simpang by pass Ngalau.

Dilokasi ini, sejumlah remaja yang berkumpul mellihat kedatangan petugas langsung tancap gas, namun ada kendaraan yang mesin motornya tidak bisa hidup dan angsung di tangkap oleh petugas.

“Mereka juga tidak bisa menunjukkan surat-suraykendaraan dan bahkan kendr tidak dilengkapi plat nomor polisi,” ujarnya. Disana, diamankan 4 orang remaja (2 pria dan 2 wanita) serta 5 unit kendraan.

“Mudah-mudahan razia ini memberikan efek jera bagi remaja pelanggar perda, karena kita khawatir para remaja ini membentuk geng motor seperti terjadi di kota-kita besar, untuk itu satpol pp bersama tim 7 akan rutin melakukan penertiban,” pungkasnya. (Ridho)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.