JURNAL SUMBAR | Payakumbuh – Untuk mewujudkan berdirinya Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Payakumbuh, baru-baru ini Walikota Payakumbuh Riza Falepi dan jajaran kunjungi MPP DKI Jakarta. Kunjungan Riza bersama Kapolres Payakumbuh AKBP Endrastiawan Setyowibowo dan Kajari Payakumbuh Nur Tamam untuk belajar dan saling tukar informasi terkait operasional MPP.
“Ya, kami tukar informasi ke Pemprov DKI. Bersama Kapolres dan Kajari sebab beberapa instansi vertikal juga terlibat menyediakan pelayanan di MPP. Insya Allah, sebelum lebaran ini Payakumbuh segera memiliki MPP,” ujar Riza saat dihubungi Selasa, (12/2).
Konsep yang bakal diusung MPP Payakumbuh adalah one stop service. Maksudnya pelayanan publik bisa tersedia pada satu tempat sehingga warga lebih mudah berurusan dan langsung selesai. Untuk lokasinya, lantai satu Balai Kota Payakumbuh bakal “disulap” menjadi MPP.
Belajar dari MPP DKI, Riza mengatakan tak mau terburu-buru mendirikannya demi MPP yang benar-benar representatif. “Kami ingin MPP yang nyaman dan lux, layaknya ruang pelayanan di perbankan modern,” ucapnya.
MPP DKI Jakarta sendiri telah berusia lebih dari satu tahun. Lembaga yang berada di bawah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) itu telah melayani puluhan ribu warga. Lebih dari ratusan instansi kementerian maupun pemda yang datang ke MPP Jakarta untuk belajar termasuk Pemko Payakumbuh. Layanan yang paling diminati masyarakat adalah perizinan usaha, layanan imigrasi, layanan dari Polda Metro, dan BPJS Kesehatan.
“Makanya MPP di Payakumbuh juga harus menghadirkan inovasi dengan multi channel public service delivery sehingga harapan masyarakat untuk dilayani dengan lebih baik dan nyaman bisa dipenuhi,” ucap Riza.
Riza menjelaskan, hal ini sejalan dengan tujuan pendirian MPP antara lain untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat . Tujuan lainnya, untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha yang dilaksanakan dengan prinsip-prinsip keterpaduan, berdaya guna, koordinasi, akuntabilitas, dan aksesibilitas.
“Jadi mohon doanya, semoga MPP Kota Payakumbuh secepatnya terwujud, dan masyarakat bisa menikmati segala jenis layanan publik yang tersedia di MPP,” tuturnya.
Pendirian MPP mengacu kepada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. MPP merupakan pelayanan terpadu dan terintegrasi antara pelayanan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam satu gedung pelayanan. Saat ini sudah 11 MPP yang beroperasi di Indonesia di antaranya Jakarta, Surabaya, Banyuwangi, Denpasar, Batam, Bekasi, dan terakhir di Padang yang baru-baru ini diresmikan. Selain itu, sekitar 16 daerah sudah antre untuk mendirikan dan meresmikan MPP termasuk Kota Payakumbuh. (rel/ridho)