Terkait Dana Parpol, Ini Kata Asisten I Setdakab Sijunjung

804

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Pengurus partai politik (parpol) harus lebih paham dengan aturan-aturan yang berlaku, termasuk dalam pendanaan partai politik dan pengurusan pengelolaan dana bantuan.

Hal itu diungkapkan Asisten I Setdakab Sijunjung, Yenuarita,SH,MH saat membuka bimbingan teknis Bantuan Keuangan Partai Politik yang diselenggarakan Kantor Kesbangpol dan Linmas Sijunjung di Gedung UDKP Kecamatan Sijunjung, pada Rabu (31/7/2019).

Menurut Yen Mama, begitu panggilan pengelolaan bantuan keuangan parpol menjadi hal yang sangat strategis untuk menjadi pemahaman dan informasi yang krusial bagi seluruh partai politik di Ranah Lansek Manih.

Perlu kita ketahui bersama, dana ini bersumber dari APBD yang merupakan amanah dari undang-undang untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan partai politik, katanya.

“Untuk itu, jangan semenah-menah dalam penggunaan dana bantuan tersebut, dan tidak ada lagi kesalahan-kesalahan dalam membuat laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan,” jelasnya.

Ia mengimbau, dengan adanya kegiatan bimtek ini, pengurus dan anggota partai tidak ada lagi yang tidak tahu proses penggunaan bantuan dan pelaporan keuangannya.

Kemudian dalam laporannya, Kasi Bina Politik Kantor Kesbangpol dan Linmas, Yan Hadian mengatakan kegiatan ini diikuti oleh 44 orang pengurus partai politik yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Tenaga Sekretariat.

“Adapun tujuannya, untuk meningkatkan pemahaman pengurus parpol tentang tata cara pengajuan, penggunaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2019,” ungkapnya.

Selain itu, meningkatkan pengetahuan pengurus partai politik tentang hak dan kewajiban, sehingga terciptanya profesionalisme bagi pengurus parpol dalam pengelolaaan bantuan keuangan partai tersebut.

Yan juga mengatakan narasumber pada bimtek itu, dari Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat, Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Inspektorat Daerah, Kepala Badan Kuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Sijunjung. dicko
editor; saptarius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here