Mantan Wakil Ketua DPRD Balam Terciduk Sedang Pesta Sabu

623

JURNAL SUMBAR | Lampung – Lampung -Khairul Bakti terciduk sedang pesta sabu-sabu di Perumahan Gunung Madu Kluster 1 No.59 Kelurahan Tanjungsenang, Kecamatan Tanjungsenang, Bandarlampung, Jumat (13/9/2019), pukul 01.30 WIB. 

Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Bandarlampung(Balam) periode 2004-2009 itu digerebek Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung bersama lima rekannya, tiga di antaranya wanita. 

Para tersangka berikut barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Lima temannya: RY warga Perum Korpri Raya, Sukarame; RM warga Jl. Pulau Damar, Tanjungsenang; AM warga Jl. Yos Sudarso, Sukaraja, Telukbetung Selatan; DPA warga Jl. R.A Rasyid, Tanjungsenang; dan seorang wanita DAP, warga Jl. Ikan Julung, Bumiwaras, Telukbetung Selatan. 

Petugas berhasil menyita dua barang bukti berupa dua paket sabu bekas pakai, alat hisap sabu (bong), dan satu senpi jenis FN No.T 12510752 H b Kaliber 32 beserta 22 butir peluru. 

Salah serang tersaongka berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sisa sabu ke dalam kloset toilet. 

Menurut Ditresnarkoba Polda Lampung, pihaknya menerima informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (12/9/2019). 

Tim Opsnal Subdit 3 langsung terjun ke TKP. Benar, dari penggeledahan, petugas menemukan barang bukti. rmol
editor;saptarius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here