JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Pemerintahan Kabupaten Sijunjung menyatakan siap membiayai pemilihan kepala daerah tahun 2020.
Pernyataan itu disampaikan saat rapat koordinasi antara jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung dengan pihak terkait di kantor KPU Kabupaten Sijunjung, Selasa (3/9/2019).
“Kami sebagai pemerintahan daerah tentu tunduk pada amanat Undang-Undang nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dalam membiayai pemilihan yang akan dihelat tahun 2020,” kata Kasubid Perencanaan SKPAD Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sijunjung, Rasyid Elridha, A.Md.
Rasyid menjelaskan adalah wajib bagi pemerintahan daerah untuk mengalokasikan anggaran untuk pesta demokrasi pemilihan kepala daerah karena itu perintah Undang-Undang.

“Bagi Pemerintahan Kabupaten Sijunjung tinggal duduk bersama dengan komisioner dan sekretaris KPU untuk membahas standar harga khusus, budget sharing antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten serta nomenklatur yang sifatnya local genius penyelenggaraan pemilihan,” kata Rasyid.
Ketua KPU Sijunjung, Lindo Karsyah, SS, M.Si dalam rapat yang dihadiri seluruh komisioner KPU Sijunjung dan pihak terkait mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 bahwa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) paling lambat dimesti ditandatangani oleh Bupati dan Ketua KPU Sijunjung tanggal 1 Oktober 2019.
“Rapat yang kita adakan ini ingin menghasilkan pemahaman dan kesepakatan tentang langkah-langkah yang kita tempuh sampai NPHD ditandatangani. Rancangan Rencana Anggaran Biaya Pilkada 2020 yang dibuat KPU Sijunjung sesungguhnya sudah merujuk pada regulasi yang memayunginya. Kita menunggu jadwal pembahasan saja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sijunjung,” kata Lindo.
Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sijunjung merencanakan akan menjadwalkan pembahasan anggaran minggu depan. KPU Sijunjung dan pihak terkait berkehendak penandatanganan NPHD Pilkada 2020 kalau tidak nomor satu di Indonesia, nomor wahid untuk Provinsi Sumatera Barat. rilis
Editor:saptarius