Ranperda APBD 2020, Wabup Zuldafri Darma Jawab Tanggapan dan Saran Fraksi-fraksi

JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Sekitar 60 pertanyaan, tanggapan dan saran yang diajukan delapan Fraksi DPRD Tanah Datar

terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD 2020. Senin (18/11/19) langsung dijawab Wabup Zuldafri Darma dalam sidang paripurna dewan.

Dikatakannya, meningkatnya dana hibah dan bantuan sosial karena tahun 2020 akan melaksanakan pemilihan kepala daerah, Porprov Sumbar, dan bertambahnya jumlah calon penerima bantuan.

Menurut Wabup, Belanja Bansos akan digunakan untuk operasional panti asuhan, penyandang disabilitas, lanjut usia terlantar, bantuan pendidikan siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Sedangkan, pencairan dana BKBK (Bantuan keuangan bersifat khusus) kepada nagari akan ditindaklanjuti dan diproses karena baru 24 nagari yang telah mengajukan usulan pencairan dana.
” Kita mengharapkan nagari yang belum mengusulkan segera mengajukannya lengkap dengan persyaratan sesuai aturan berlaku,” tekan Wabup Zuldafri.

Belum optimalnya PAD (Pendapatan asli daerah) 2019, tutur Wabup, soalnya saat ini Pemkab Tanah Datar tengah berupaya melakukan penagihan pajak dan retribusi ” Namun kita haqul yakin jelang akhir tahun target PAD akan dapat dicapai,” tukas Wabup.

Sidang paripurna itu dipimpin Ketua DPRD H Rony Mulyadi Datuk Bungsu, serta dihadiri 29 anggota DPRD, Sekda Irwandi Dt Maruhun Sati, Sekwan Elizar, pimpinan OPD, pimpinan Parpol, Camat, Walinagari, dan undangan lain. habede.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.