Soal Aturan Pengumpulan Dana Bencana, Delegasi PFI Audensi dengan Fraksi NasDem DPR RI

588

JURNALSUMBAR | Jakarta – Fraksi Partai NasDem DPR RI menerima audiensi dari delegasi Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2019). Fraksi NasDem diwakili  Lestari Moerdijat, Lisda Hendrajoni, Delmeria Sikumbang dan Nurhadi.

Direktur Eksekutif  Perhimpunan Filantropi Indonesia, Hamid Abidin mengungkapkan tentang urgensi penyempurnaan UU No. 9/1961 Tentang Pengumpulan Uang atau Barang. Masalah yang paling krusial adalah proses perizinan penyelenggaraan pengumpulan uang yang tidak mengakomodasi kebutuhan pengumpulan dana saat terjadinya bencana.

Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni setuju dengan  perubahan proses perizinan penyelenggaraan pengumpulan dana. Alasannya, dari pengalamannya proses perizinan yang ada saat ini membutuhkan waktu yang lama hingga 3 bulan.

Selain itu Lisda juga mengatakan kebutuhan regulasi terkait dengan pengumpulan dana yang dilakukan melalui dunia digital, sejauh mana hal tersebut diatur dalam UU Pengumpulan Uang atau Barang

Delmeria Sikumbang dalam audensi ini juga mengatakan perlunya penguatan pengawasan penyelenggaraan pengumpulan dana yang selama ini banyak disalahgunakan oleh oknum dan juga penyelenggaraan pengumpulan dana liar yang dilakukan bukan untuk kebutuhan sosial. Selain itu terkait dengan penyempurnaan UU No. 9/1961 ini juga mengakomodasi rencana Presiden yang ingin merampingkan peraturan di kementerian melalui konsep Omnibus Law.

Dalam sesi tanya jawab pada audiensi itu, Nurhadi meminta dilakukan pemetaan regulasi-regulasi yang ada terkait dengan proses penyelenggaraan pengumpulan dana. Tujuannya agar saat pembahasan penyempurnaan UU No.9/1961 juga berharmonisasi dengan undang-undang yang ada.

Nurhadi juga menanyakan terkait UU No.9/1961 apakah dilakukan penyempurnaan dengan perubahan UU atau mungkin dibentuk UU yang baru sama sekali.

Setelah menampung audiensi dan masukkan dari  sesama anggota Fraksi NasDem DPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan perlu  penajaman dan analisis mendalam secara konkret terkait penyempurnaan UU No. 9/1961 tersebut. Hal itu dilakukan untuk nantinya dapat diambil suatu kebijakan oleh Fraksi Partai NasDem DPR RI terkait UU tersebut. (Rega Desfinal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here