JURNAL SUMBAR | Dharmasraya – Kabupaten Dharmasraya mendapat kehormatan menjadi tuan rumah Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) ke VIII Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Provinsi Sumatera Barat. Mukerda ini digelar di Auditorium Dharmasraya, pada Senin (09/12/2019), dan diikuti oleh ketua beserta pengurus LKAAM kabupaten dan kota se Sumatera Barat.
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, yang turut hadir pada kesempatan itu, menyampaikan terimakasih kepada LKAAM Sumbar yang sudah memberikan kepercayaan kepada Kabupaten Dharmasraya untuk menjadi tuan rumah dalam Mukerda LKAAM ke VIII. “Semoga Mukerda yang dilaksanakan hari ini dapat melahirkan keputusan-keputusan yang sangat bermanfaat bagi penataan adat Minangkabau kedepan,” ujar bupati.
Menurut bupati, LKAAM mempunyai sejumlah tantangan untuk diatasi. Diantaranya adalah terkait persoalan generasi muda yang saat ini banyak tidak peduli dengan adat Minangkabau. Kemudian lagi, soal sako dan pusako yang memerlukan keseriusan untuk menyelesaikannya.
“Kami melihat, persoalan sako dan pusako ada yang diproses dengan hukum negara, padahal semestinya dapat diselesaikan secara adat. Inilah beberapa hal yang menurut saya menjadi tantangan bagi LKAAM. Untuk itu, melalui Mukerda ini, semoga tantangan-tantangan tersebut dapat segera teratasi,” harap Bupati.
Di Kabupaten Dharmasraya sendiri, lanjut bupati memaparkan, pemerintah daerah telah mengajak LKAAM bermitra dalam mengelola pemerintahan yang ada kaitannya dengan ninik mamak. Dimana, guna menunjang kegiatan LKAAM, pemerintah daerah mengalokasikan biaya operasional sebesar Rp 50 juta.
“Ini adalah bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terus mendorong LKAAM untuk berbuat lebih baik lagi dalam rangka penataan dan pembinaan adat Minangkabau,” tukas bupati.
Di akhir sambutannya, bupati juga mengundang LKAAM se Sumatera Barat untuk ikut menghadiri agenda kegiatan Festival Pamalayu yang akan dilaksanakan di Candi Padang Roco pada 1-6 Januari 2020 mendatang.humas
editor;saptarius