Dilantik Bupati Yuswir Arifin, Suhril,SE Dipercaya Menjabat Kabag Perekonomian

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Waw, kren! Bersamaan dengan 309 pejabat dalam pelantikan dan pengambilan sumoah jabatan pada mutasi jilid V dilingkup Pemkab Sijunjung, Sumatera Barat, pada Senin (6/1/2020), Bupati Drs Haji Yuswir Arifin Dt Indo Marajo,MM, secara resmi melantik Suhril,SE sebagai Kepala Bagian (Kabag) Perekonomi dilingkungan Pemkab setempat.

Prosesi pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Pancasila Muaro Sijunjung. Pejabat yang sudah 34 tahun menjadi aparatur sipil negara (ASN) itu, sepenuh hati pengabdiannya untuk Sijunjung.

Suhril menggantikan Hendri Chaniago yang alih tugas sebagai Kabag Tapem dilingkup Pemkab Sijunjung. Selama menjadi ASN banyak pase perjuangan yang dilalui bapak dari Dr Renta (Direktur RSKIA Haryanda-red) itu.

Untuk diketahui, Suhril diangkat menjadi ASN pada Februari 1986 silam. Saat diangkat jadi pegawai negeri sipil(PNS), Suhril hanya bermodalkan ijazah SLTA. Namun ia tak ingin ketinggalan zaman, lalu Suhril pun melanjutkan kuliah di UMMY Solok mengambil jurusan ekonomi. Alhasil, dari perjuangannya itu, Suhril pun mengantongi ijazah setara satu (S1) ekonomi dengan gelar Sarjana Ekonomi (SE).

Banyak jabatan dan kepercayaan yang telah disandangnya. Mulai dari Kabid Perindustrian, Kabid Pemerintahan Nagari, Kabid Penanaman Modal hingga Kabid Linmas pun telah diembannya. Di masa jabatannya yang hanya tersisa 4 tahun lagi, Suhril pun di promosi sebagai Kabag Perek di “kabinet” Bupati Yuswir Arifin.

OTW 2

Pria dengan motto siap mengabdi untuk Sijunjung Negeri Tercinta itu, bertekad akan menjalankan amanah sebaik mungkin. “In sha Alloh saya jalankan amanah sebaik mungkin sebagai abdi masyarakat,”ucap ASN senior yang baik hati itu kepada awak media usai pelantikan.

Bahkan Suhril siap menerima masukan maupun kritikan untuk kemajuan bagian kerja yang dipimpinnya. “Saya siap menerima kritikan dan masukan untuk membangun,”ucap putra kelahiran asli Pematang Panjang Sijunjung 2 Agustus 1966 itu bangga.

Dalam pelantikan tersebut, Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin, menyebutkan, bahwa, mutasi sesuai kebutuhan dan kepentingan, melalui pansel dan timsel bagi eselon II.

“Mutasi hal yang harus dilakukan dengan banyak pertimbangan. Padahal mutasi bisa dilakukan pada tahun 2019 dan itu tidak masalah. Jika itu dilakukan maka akan terjadi masalah baru. Makanya proses mutasi dilakukan diawal tahun 2020,”terang bupati.

“Padahal bupati bisa melakukan kapan saja, karena kegiatan diawal tahun maka harus tidak dimolorkan mutasi itu. Kalau diawal Maret dilaksanakan mutasi, maka akan terlambat kegiatan. Baperjakat hanya sidang hari Sabtu dengan jabatan sebanyak itu maka harus diselesaikan,”ucap Bupati Yuswir Arifin.

“Alasan mutasi ada job yang kosong yang harus diisi. Selain ada penyegaran, mutasi juga ada permintaan dan juga ada keluar oleh pimpinannya. Tujuan mutasi untuk meningkatkan kinerja,”tambah bupati.saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.