Juga Pemiliknya, Polres Pessel Sikat Sarkel Tanpa Dokumen SKSHH

JURNALSUMBAR | Pesisir Selatan – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan dalam giat Ilegal Loging di wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan, Minggu (19/1/2020) melakukan operasi Sarkel di Sungai Kuyung, Kenagarian Inderapura Selatan, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan.

Dari giat kali itu, Tim Opsnal berhasil mengamankan dua orang Laki – laki inisial A dan N sedang menyelip atau mengolah kayu jenis Balok di Sarkel.

Dan, inisial I sedang membawa kayu jenis Balok sebanyak 2 (Dua) batang untuk akan dimasuk, ditumpuk atau dijual kepada Sarkel.

Epi

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Cepi Noval, S,Ik melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Allan Budi Kusumah Katinusa, S,Ik pada wartawan menegaskan bawah Sarkel milik inisial A tidak memiliki izin usaha sarkel, serta kepemilikan kayu jenis balok tanpa dokumen SKAHH.

Dan selanjutnya kayu jenis balok, kayu olahan pecahan dan Mesin jenis dompeng yang ada di Sarkel tersebut lalu diamankan oleh Tim Opsnal, dibawa ke Polres Pessel guna proses penyelidikan lebih lanjut dan diserahkan kepada Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pessel.

” Barang Bukti, Kayu jenis Balok ukuran 15×20 dan 10×20 sebanyak 20 (Dua puluh) Batang, Kayu Jenis olahan pecahan yg baru diselip sebanyak lebih kurang 1 (satu) M3/kubik, dan Mesin Sarkel jenis Dompeng warna Merah,” tegas Kasat Reskrim Polres Pessel.

Sampai saat ini ketiga pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (RD)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.