JURNAL SUMBAR | Padang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, sejak Selasa (31/3/2020) mulai memberlakukan pembatasan secara selektif bagi pendatang yang masuk ke Kota Padang. Beberapa ruas jalan utama ditutup sementara hingga waktu yang belum ditentukan.
Tiga ruas jalan yang ditutup untuk mobil pribadi, adalah Jalan Adinegoro (dari arah utara), Sutan Syahrir (dari arah Selatan) dan Simpang Lubuk Begalung (dari arah timur). Bagi pendatang yang masuk ke Kota Padang, difokuskan pemeriksaan di Jalur Bypass.
Kepala Dishub Kota Padang Dian Fakhri mengatakan, untuk angkutan barang dan angkutan umum, pihaknya tidak melarang untuk melintasi di tiga jalur yang ditutup tersebut. Begitupun bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan area, dipersilahkan untuk keluar masuk.
“Ada beberapa yang boleh dan tidak, makanya ini namanya selektif. Tapi yang kebanyakan masuk ke sini (Padang dari arah Bukittinggi) kami sudah kasih aba-aba, agar langsung masuk ke jalur bypass,” kata Dian Fakhri kepada wartawan, Selasa (31/3/2020) seperti lansir langgam.id.
Ia mengungkapkan pengalihan dan pemeriksaan secara selektif dilakukan di jalur bypass Padang karena kawasan itu cukup memiliki ruas jalan yang luas. Sehingga petugas lebih mudah melakukan pemeriksaan yang dikonsentrasikan di satu tempat.
“Penutupan tiga ruas jalan utama pintu masuk ini kami usahakan 24 jam. Pokoknya semua pergerakan (mobil pribadi) dilakukan di bypass Padang, sampai kalau sudah mereda (wabah virus) akan diambil keputusan kembali. Ini merupakan keputusan forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah),”ujarnya.
Dian Fakhri menegaskan pembatasan secara selektif ini bukan lockdown. Ia berharap dengan upaya ini dapat meminimalisir penyebaran virus corona. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap di rumah saja,” tuturnya. sumber; langgam.id