JURNAL SUMBAR | Dharmasraya – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) akhirnya memutuskan untuk menutup semua akses keluar dan masuk orang, dari dan ke luar Sumbar. Hal itu dilakukan demi menghentikan penularan virus corona Covid-19.
Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Senin (27/4/2020). Atas keputusan tersebut Gubernur Sumbar Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, S.Psi., M.Sc, Datuak Rajo Bandaro Basa mengimbau agar masyarakat membatalkan rencana jika ingin mudik ke Sumatera Barat.