Dinas Dukcapil Sijunjung Layanani Secara Online di Tengah Pandemi Corona, Warga yang Urus KK Meningkat Draktis

Febrizal Ansori

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Sejak virus corona (Covid-19) mewabah masyarakat Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat yang urus kartu keluarga (KK) dan kartu penduduk (KTP) kian meningkat dtaktis.

Padahal di hari-hari biasa meski pihak Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Sijunjung melakukan door to door ke nagari-nagari banyak warga yang enggan untuk ngurus KTP maupun KK.

Kepala Dinas Dukcapil Sijunjung, Febrizal Ansori, mengatakan, ada hikmah di balik pandemi Corona. Sebab, saat ini Dinas Dukcapil Sijunjung sudah melayani pengurusan administrasi secara online.

“Layanan administrasi kependudukan ini dilakukan dengan aplikasi yang bisa diunduh via playstore, website, serta Whatsapp dan SMS, di tengah pandemi Corona.

Disebutkannya, selain layanan online Dinas Dukcapil Sijunjung juga melakukan layanan secara manual tetap dilakukan dengan mengedepankan protokol pencegahan penularan virus Corona.

puasa noverma

Dijelaskan Febrizal Ansori, layanan online tersebut, selain sebagai inovasi dan terobosan pelayanan di bidang Adminduk, dan melalui aplikasi tersebut masyarakat bisa mudah mengetahui progres penyelesaian dokumen kependudukan yang sedang diurus.

Bahkan hingga kini pelayanan yang dicapai Dinas Dukcapil Sijunjung meningkat draktis disaat wabah Covid-19.

Tak percaya? Lihat saja data grafis yang terjadi di Dinas Dukcapil Sijunjung itu. Data terakhir sebelum adanya pandemi corona jumlah penduduk yang memiliki dokumen kartu keluarga ( KK) sebanyak 63.356.

Di lihat perkembangan datanya bergerak dinamis sejak di berlakukannya status darurat bencana Covid-19 dan di kuatkan dengan PSBB di mana masyarakat yang terdampak akibat covid 19 mendapatkan program BLT yang salah satu syaratnya kepemilikan KK dan KTP.

Berikut rincian data yang warga yang urus administrasi kependudukan yang terus bertambah. Pada bulan Maret ada 280 KK, pada April ada 295 KK dan pada bulan Mei juga meningkat mencapai 373 KK.

“Dengan pemberlakuan PSBB masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan berupa KK dan KTP di lakukan dengan cara, melalui aplikasi webt pesona dukcapil Sijunjung, melalui Whatssapp ke petugas dukcapil dan melalui perangkat nagari. Hal ini di lakukan untuk menghindari terjadinya masyarakat secara bersamaan mengurus dokumen tersebut,”jelasnya. saptarius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.