JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Sejumlah personel Polisi dan TNI dari Mapolres dan Polsek Sijunjung serta Anggota Kodim 0310/SS lakukan penertiban terhadap warga yang berbelanja di Pasar Sijunjung, Sumatera Barat.
Bertepatan hari Pasar Sijunjung pada Kamis (28/5/2020), pasca terinfeksinya delapan petugas Lapas Muaro kelas IIB, aparat keamanan dari Polres Sijunjung dan personel Kodim 0310/SS lakukan penertiban bagi warga yang berkerumun dan tak pakai masker di pasar.
Sebelum aparat tiba di Pasar Sijunjung, terlihat pasar sempat membludak.
“Pagi tadi sangat ramai warga berbelanja ke pasar. Tapi sejak polisi dan tentara datang sebagian warga sudah bergegas pulang,”kata Boy salah seorang warga Sijunjung yang juga sempat ke pasar pada awak media, Kamis (28/5/2020).
Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan melalui Paur Humas Polres Sijunjung, Iptu Nasrul, membenarkan personil polisi sektor (Polsek) Sijunjung melakukan penertiban di pasar.
“Bagi warga yang tak pakai masker ke pasar disuruh pakai masker dan warga dilarang berkerumun di pasar. Bagi warga yang selesai berbelanja mereka langsung di suruh pulang,”kata Nasrul alias Ajo.ius