Kepala Kantor Kementerian Agama Sijunjung, Drs. Afrizal Thaib, MPd
JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Sebanyak 149 calon jemaah haji (CJH) asal Sijunjung, Sumatera Barat, dipastikan gagal berangkat ke tanah suci. Hal itu menyusul keputusan Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah.
“Sesuai keputusan pemerintah dan
Menteri Agama Fachrul Razi, yang menyatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji 2020. Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia, termasuk untuk daerah kita di Sijunjung,”kata Kepala Kantor Kementerian Agama Sijunjung, Drs. Afrizal Thaib, MPd pada awak media, Kamis (4/6/2020).
“Keputusan tersebut diambil dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya pemerintah Arab Saudi hingga saat ini masih belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi Corona (COVID-19) dan itu telah disampaikan secara resmi oleh Pemerintah,”tegas Kakanmenag Sijunjung itu.
Disebutkannya, meski gagal berangkat, namun CJH Sijunjung itu direncanakan berangkat tahun berikutnya.
“Kalau sekarang gagal, artinya Alloh belum meridhoi berangkat dan in sha Alloh tahun berikutnya berangkat,”jelas Afrizal Thaib.
Pada tahun 2019, CJH Sijunjung mencapai 157 orang. “Kalau untuk tahun ini 149 CJH, meski begitu masih ada tambahan daftar tunggu,”tambahnya.
“Bisa jadi tahun depan jumlah koutanya bertambah karea alasan tak berangkat di tahun 2020,”papar Kakanmenag Sijunjung itu.
Sebab, kata Afrizal, tidak mungkin lagi kita memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah, seoerti yang disampaika Menteri Agama.
Ditambahkan Afrizal, pemerintah telah berupaya maksimal. Namun keputusan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji pada 2020 ini harus diambil meski pahit.
“Pemerintah tidak punya cukup waktu untuk persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah haji karena pandemi COVID-19 masih melanda Arab Saudi dan Indonesia termasuk di daerah kita sendiri,”tambah Afrizal lagi. saptarius