JURNAL SUMBAR | Padang – Pak Yamin (Terdakwa Muhamad Yamin Kahar-red) itu tidak pernah kerjakan proyek pemerintah. Pak Yamin itu sudah lama kenal dengan pak Muzni (Muzni Zakaria Bupati Solok Selatan-red), tapi tidak pernah minta proyek ke pak Muzni. Pak Yamin itu suka menyumbang, dan suka bersedekah.
Demikian diungkapkan Hengki Samil, saksi A de Charge atau saksi yang meringankan yang diajukan Penasehat Hukum Terdakwa Muhamad Yamin Kahar pada persidangan dugaan suap Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria, Selasa, 2 Juni 2020 di Pengadilan Negeri Padang.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Yoserizal dan dibantu Hakim Anggota, Zalekha dan Mhd Takdir. Hadir langsung 2 orang JPU KPK, 3 orang online di kantor KPK di Jakarta, dan 4 orang PH Terdakwa Yamin Kahar, dan Terdakwa Muhammad Yamin Kahar sendiri.
Menjawab pertanyaan PH Terdakwa, Majelis Hakim dan JPU KPK, Hengki menjelaskan, dia kenal dengan Yamin Kahar sejak 6 tahun lalu. “Setahu saya, pak Yamin tidak pernah kerjakan proyek pemerintah,” ujarnya. “Pak Yamin itu bergerak di bidang investasi, seperti hydro power, properti dan lain-lain,” tambahnya.
Ditanya tentang bersedekah, Hengki mengatakan, Yamin Kabar suka bersedekah dan suka menyumbang ke masjid dan kegiatan sosial. “Pak Yamin itu hobinya bersedekah,” ujar Hengki. “Beliau juga suka menyumbang ke masjid dan kegiatan-kegiatan sosial,” tambahnya. “Bahkan, pak Yamin itu punya masjid di daerah Teluk Bayur,” tegasnya.
Terkait pinjaman Muzni Zakaria Rp3.2 miliar kepada Yamin Kahar, Hengki mengaku tahu. “Pernah diceritakan oleh pak Yamin. Pak Muzni mau beli rumah di Jakarta. Jaminannya rumah di Padang dan tanah di Solok Selatan,” jelasnya. “Pak Yamin juga sering pinjamkan uang kepada kawan-kawannya yang lagi butuh atau lagi susah. Saya juga pernah dipinjamkan,” tambahnya. “Tanpa bunga,” tegasnya.
Ditanya tentang proyek Masjid Agung dan Jembatan Ambayan di Solok Selatan, Hengki mengatakan, Yamin Kahar tidak pernah cerita tentang kedua proyek tersebut. “Saya sering bertemu dengan pak Yamin. Dengan Wanda (Saksi Suhanddana Peribadi-red) juga sering. Kami sering ngumpul dengan pak Yamin. Tapi pak Yamin tidak pernah cerita tentang kedua proyek tersebut,” jelas Hengki.
“Jarak rumah saya dekat dengan rumah pak Yamin itu dekat. Sekitar 4 rumah. Dan, kami sering ngumpul,” jelas Hengki tentang kedekatannya dengan Yamin Kahar. “Saya juga sering diajak kerja oleh pak Yamin,” tambahnya.
Dikatakan Hengki, sebelum penyidikan KPK, Wanda pernah lihatkan SMS bahwa dia diperingatkan oleh seseorang, supaya tidak mengerjakan proyek di Solok Selatan. “Wanda saya ingatkan supaya mempertimbangkannya, tapi Wanda tetap akan mengerjakannya,” ujar Hengki.
“Pak Yamin Kahar tidak terlibat di proyek Masjid Agung dan Jembatan Ambayan di Solok Selatan,” tegas Hengki menjawab pertanyaan PH Yamin Kahar.
Seperti diketahui, Muhamad Yamin Kahar didakwa JPU KPK menyuap Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria terkait proyek pembangunan Masjid Agung dan Jembatan Ambayan di Solok Selatan. (Tim)