JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kamis(27/8/20) Polres Tanah Datar langsung melaksanakan pengawasan dalam penyebaran Corona virus dengan mengerahkan 40 personil Polres Tanah Datar untuk memberikan himbauan, dan edukasi.
Aktivitas peningkatan himbauan, dan edukasi diimplementasikan di Pasar Batusangkar,dan lokasi wisata Istano Basa Pagaruyung. Kegiatan itu dilakukan merupakan bentuk kepedulian polri dalam menyelamatkan negeri dari pandemi corona.
Penerapan pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak, tekan Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo S.I.K sebagai mana disampaikan Humas Polres Ipda Desfiarta, Kamis (27/8/20) adalah satu kesatuan mencegah penyebaran corona.
Ketika dilakukan patroli, tim polres menemukan banyak masyarakat masih tidak menggunakan masker, dan tidak menjaga jarak. ” Padahal dewasa ini Tanah Datar termasuk zona merah penyebaran corona yang harus kita antisipasi,” jelas Desfiarta seraya mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan – habede.