JURNAL SUMBAR | Padang — Mantan Menteri Dalam Negeri, Dr Gamawan Fauzi SH, MM, merespon setuju pengusulan Provinsi Sumatera Barat diganti nama menjadi Provinsi Minangkabau.
Gamawan mendukung keinginan tersebut, karena masyarakat yang berkemajuan tidak tercabut dari akar budayanya. Karena dengan penggantian nama itu, etnis Minangkabau yang berketerunan menurut garis Ibu dan berfalsafah adat basandi sarak, sarak basandi kitabullah tidak hilan ditelan zaman di era globalisasi dunia.
Dalam sambutannya pada Sidang paripurna istimewa DPRD Prov.Sumbar da;am rangka Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat ke-75, Gamawan menekankan kemajuan pembangunan Sumatera Barat dapat dicapai dengan kebersamaan, mengikut sertakan dan memanfaatkan SDM yang unggul baik berada di Daerah maupun dirantau untuk menganalisis dan memikirkan kondisi Sumatera Barat.
“Dengan cara tersebut akan diperoleh gagasan, ide dan inovasi untuk menjadikan potensi Alam yang dimiliki Sumatera Barat yang terbatas itu menjadi peluang peningkatan kesejahteraan rakyat. Bidang yang harus mendapat perhatian yaitu Pariwisata, Pendidikan, Kesehatan, dan Agama,” ujarnya.
Kamis (1/10), di DPRD Sumbar merayakan Ulang Tahun ke-75. Upacara peringatan dilakukan dalam sebuah Rapat Paripurna Istimewa di gedung dewan.
Hadir dalam kesempatan itu selain Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, mantan Menteri Dalam Negeri yang juga mantan Gubernur Sumbar periode 2005-2009 Gamawan Fauzi, juga turut hadir Sejarawan Minangkabau dan Sejarawan Islam dari UIN Sumbar, Yulizar Yunus, Ketua MUI, LKAAM, Niniak Mamak, Bundo Kanduang, dan tokoh-tokoh masyarakat.
“Meski sudah berusia 75 tahun, namun peringatan baru dilakukan dua kali. Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat baru dimulau tahun kemarin, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019,” kata Supardi,
Ketua DPRD Sumbar saat membuka paripurna.
“Sumbar merupakan provinsi yang terakhir menetapkan Hari Jadi atau hari lahir,” katanya.
Ia mengatakan, tanggal 1 Oktober 1945 bertepatan dengan dibentuknya keresidenan Sumatera Barat yang dilakukan bersamaan dengan pengambilalihan pemerintah dari tangan penjajahan Jepang.
“Momentum menetapkan tanggal 1 Oktober 1945 sebagai titik tolak Hari Jadi Sumbar adalah rapat KNID-SB yang memutuskan untuk membentuk kembali Keresidenan Sumbar dan sekaligus pengambilalihan kekuasaan Keresidenan dari tentara pendudukan Jepang oleh pemuda-pemudi yang dimotori oleh M.Syafei, DR M. Djamil dan Rasuna Said,” jelasnya.
Penetapan tersebut telah melalui pertimbangan mendalam serta memperhatikan nilai-nilai dan heroitisme yang terkandung di dalamnya, serta dukungan data-data autentik yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pembentukan keresidenan Sumbar itu dimotori pejuang-pejuang seperti M. Syafei, dr. M Djamil dan Rasuna Said. Penentuan tanggal Hari Jadi Sumbar Awalnya ada dua alternatif Hari Jadi Sumbar. Selain 1 Oktober 1945 juga ada tanggal 9 Agustus 1957. Tanggal 9 Agustus 1957 bertepatan dengan dibentuknya daerah Swatentra Sumbar, Riau, dan Jambi. Ini berdasarkan UU Darurat Nomor 19 Tahun 1957. UU ini tertanggal 9 Agustus 1957.
Pada kesempatan itu, juga diserahkan Anugerah Kebudayaan Tahun 2020 untuk maestro, pelaku dan komunitas seni budaya. Penghargaan diberikan kepada 14 orang dan kelompok yang dianggap berjasa dalam mengangkat nama Sunatera Barat. Antara lain kepada Nan Jombang Dance Company, Paguyuban Tionghoa Padang, Almarhum Syahrul Tarun Yusuf dan Gusmiati Suid, serta Pirin Asmara. (Agusmardi)