Bahas Perkembangan, Tim Pakem Sijunjung Gelar Rakor di Kejari, Ini Penjelasan Kasi Intel

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung, Sumatera Barat, Priwijeksono, SH, MH, pimpin rapat koordinasi (Rakor) pembahasan perkembangan situasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (Pakem) di Kabupaten Sijunjung.

Kegiatan tersebut digelar di aula Kejari Sijunjung, Jln M.Yamin Muaro Sijunjung. Menurut Kasi Intel Kejari Sijunjung, Eryanto,SH, kegiatan tersebut merupakan Rakor Tim Pakem Kabupaten Sijunjung dan dibuka secara resmi oleh Kajari Sijunjung.

“Pelaksanaan Rakor Pakem juga disampaikan pada Kajati Sumbar, Asintel Kajati dan pada Kajari Sijunjung juga disampaikan hasil Rakor Pakem itu,”jelas Eryanto.

Peserta Rakor Pakem berdiskusi
Epi

Selain Kajari Sijunjung, Priwijeksono, SH, MH, (Ketua Pakem Kabupaten Sijunjung) Rakor juga diikuti, Kasi Intel Kejari Sijunjung, , Kasi Kesbangpol , Pasi Intel Kodim 0310 SS, Kasat Intelkam Polres Sijunjung, Kadis Pendidikan Kabupaten Sijunjung, Ketua LKAM Kabupaten Sijunjung, Anggota FKUB Kabupaten Sijunjung, Tokoh Agama, serta audiensi dalam kegiatan sebanyak 24 orang juga hadir.

Menurut Eryanto, rapat kali ini membahas Perkembangan Situasi Pakem Kabupaten Sijunjung.


Tim Pakem Sijunjung

Diantaranya terkait dengan keberadaan organisasi Khilafatul Muslimin di daerah Kamang Baru, yang sampai saat ini telah memiliki anggota 16 orang, yang menarik keberadaan mereka lebih condong di tolak oleh masyarakat sekitar.

“Hingga saat ini secara umum dapat di laporkan situasi dan kondisi Pakem dan Ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten Sijunjung relatif terkendali,”jelas Kasi Intel Kejari Sijunjung itu. ius

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.