JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Senin (9/11/2020), sambangi Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII.
Tim UPP tersebut dipimpin Sekretaris Tim UPP Saber Pungli Nasrijon, SE, mewakili Ketua Tim UPP Saber Pungli, Kompol Andi Sentosa,SH. Pada pertemuan itu Sekretaris Tim UPP Saber Pungli menyampaikan kedatangan Tim UPP Saber Pungli sesuai aturan.
Sekretaris Tim UPP Saber Pungli Nasrijon, SE, menyebutkan dalam upaya pemberantasan pungutan liar, pemerintah memandang perlu membentuk satuan tugas sapu bersih pungutan liar.Atas dasar pertimbangan tersebut, bahkan Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2016 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang selanjutnya disebut Satgas Saber Pungli,”ucapnya menjawab awak media.
“Sesuai Perpres, Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. Dalam melaksanakan tugasnya, menurut Perpres ini, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi, Intelijen, pencegahan, penindakan dan Yustisi,” papar Sekretaris Tim UPP Saber Pungli Nasrijon, SE.
“Adapun wewenang Satgas Saber Pungli adalah, membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar. Melakukan pengumpulan data dan informasi dari kementerian/lembaga dan pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi,”Sekretaris Tim UPP Saber Pungli Nasrijon, SE.
“Selain itu, mengoordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar. Melakukan operasi tangkap tangan. Memberikan rekomendasi kepada pimpinan kementerian/lembaga, serta kepala pemerintah daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Memberikan rekomendasi pembentukan dan pelaksanaan tugas lain unit Saber Pungli di setiap instansi penyelenggara pelayaan publik,”Sekretaris Tim UPP Saber Pungli Nasrijon, SE.
Beranggotakan Kasat Bimas, Iptu H.Syafril, Kasi Was, Iptu Syawal, Apryanto, Saptarius, Jaswir, dan Kanit Intel Ipda Irwandoni Tim UPP Saber Pungli diterima Walinagari Guguak, Zainal
“Tujuan kami kesini melakukan kontrol sebagai beban moral untuk mengingatkan agar supaya tidak terjadi adanya tindakan Pungli terutama dalam memberikan pelayanan, “kata Syafril.
“Pelayanan jangan membeda-bedakan dan jangan melakukan pungutan. Sebab jika itu terjadi, maka akan menghambat pembangunan. Ayo sama-sama jangan sampai terjadi Pungli, dan mari kita jaga bersama,”tegas Kasat Bimas.
Kasi Was, Iptu Syawal, dalam arahannya, mengatakan, Tim UPP Saber Pungli, akan selalu melaporkan tiap kegiatan hingga pelaporan ke Polda.
“Monitoring dan pembinaan untuk saling mengingatkan saling peduli dalam pembangunan tidak ada pungutan-pungutan,”kata Iptu Syawal.
Secara terpisah, Saptarius juga mengingatkan agar tidak adanya pungutan, kecuali ada aturan sesuai dengan Pernag.
Kanit Intel Ipda Irwandoni , juga mengingatkan warga jangan sampai terjerat hukum. “Setiap ada laporan akan ditindak lanjuti, apa lagi terkait bantuan-bantuan dan dana desa,”teranganya.
Walinagari Guguak, menyebutkan, setiap apapun program pembangunan selalu dilakukan musyawarah dengan ninik mamak dan masyarakat.
“Pembangunan dana desa, RPJM Nagari dan RKP selalu musyawarah, tanpa musyawarah dan kesepakatan tak mungkin kita lakukan,”katanya.
“Pungli dilakukan oknum ninik mamak, apa yang dilakukan ninik mamak itulah yang disampai kamanakan . Dasar tak ada, masih saja dilakukan pungutan oleh ninik mamak. Ada mungut Rp10 ribu hingga Rp50 ribu. Contoh, soal PBB, oknum ninik mamak itu yang meminta untuk melakukan pungutan alasan tanah yang dipakai adalah milik oknum ninik mamak itu,”kata Walinagari Zainal.
Menanggapi hal itu, Kasat Bimas, minta pada pihak nagari untuk melaporkan kepihak berwajib.
Usai pertemuan dengan Pemerintahan Nagari Guguak, Tim UPP Saber Pungli juga melaku monitoring terhadap pembungunan rumah layak huni dari Dinas Perkim LH Sijunjung.
Tim UPP Saber Pungli sangat terkesan dengan pembanguna 35 unit rumah bantuan layak huni di Nagari Guguak itu. Bahkan setelah dibangun, rumah bantuan yang hanya Rp17,5 juta (Rp2,5 juta untuk biaya tukang-red) itu berdiri dengan megah. Setalah dibangun, rumah-rumah itu kini bernilai hingga Rp50 juta an lebih.ius