APBD Tanah Datar Disetujui DPRD: Pendapatan Rp1,3 Triliun, Belanja Rp1,35 Triliun

JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Rapat paripurna pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tanah Datar Tahun Anggaran 2021 dipimpin Ketua Rony Mulyadi Dt. Bungsu dilaksanakan, Senin (30/11/20) di ruang rapat DPRD setempat.

Dalam sidang wakil ketua DPRD Saidani menyampaikan laporan hasil pembicaraan tingkat pertama pembahasan Ranperda APBD setebal 17 halaman.

Sekitar perumusan , sebut Saidani, telah dilakukan rapat paripurna tentang nota penjelasan Bupati tentang APBD pada 13 November lalu, kemudian dilanjutkan pandangan Fraksi terhadap nota penjelasan Bupati pada 14 November, dilanjutkan tanggapan atau jawaban Bupati terhadap pemandangan fraksi, dan pembahasan serta pembicaraan tingkat I antara DPRD dan tim anggaran Pemda terakhir pada 29 November kemaren dan hari ini digelar rapat paripurna pengambilan keputusannya.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan perumusan terhadap hasil pembahasan Ranperda Tanah Datar tentang APBD Tahun Anggaran 2021 telah menghasilkan kesepakatan bersama dengan Pemkab Tanah Datar.

Untuk besaran pendapatan disepakati Rp.1.300.353.564.926,-, besaran belanja disepakati Rp.1.350.291.099.926,-, besaran belanja modal disepakati Rp.172.381.428.659,-, sementara untuk belanja tak terduga Rp.9.093.000.000,- besaran belanja transfer sebesar Rp.93.397.867.558,- dan untuk pembiayaan dengan jumlah pembiayaan nettonya Rp.49.937.535.000,- ucap Saidani lagi.

Epi

Dikatakan Saidani, anggaran untuk 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga terjadi penambahan ataupun pengurangan anggaran dari yang diajukan masing- masing OPD. “Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terjadi penambahan sebesar Rp.147.341.727.700,- dari sebelum pembahasan sehingga menjadi Rp.449.306.977.818,-, sementara Sekretariat Daerah sebelum pembahasan diajukan Rp.50.323.883.300,- berkurang Rp.1.227.294.600,- sehingga disepakati Rp.49.096.588.700,-.

Pembahasan tersebut, delapan fraksi DPRD Tanah Datar yang disampaikan melalui masing-masing juru bicara dapat menerima dan menyetujui Ranpeda ditetapkan menjadi Perda.

Seterusnya Pjs. Bupati Erman Rahma menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD sehingga mampu merampungkan Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda.

Pjs bupati juga mengucapkan alhamdulillah, terima kasih atas kerjasama dengan DPRD dan tim anggaran Pemkab, sehingga seluruh masukan, usulan dan juga kritik telah ditindaklanjuti, sehingga menjadi bahan untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan Tanah Datar.

Mempertahankan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah, Pjs. Erman Rahman meminta seluruh ASN untuk melaksanakan tiga poin penting.
Pembangunan mengacu pada peraturan perundang berlaku serta menjadikan saran dan rekomendasi KPK RI dan aparatur pengawas menjadi pedoman dalam melaksanakan program pembangunan di Tanah Datar ke depan.

Rapat paripurna dihadiri 26 anggota DPRD, Forkompinda, Sekda Irwandi, Staf Ahli Bupati, Asisten Administrasi Umum Helfy Rahmy Harun dan kepala perangkat daerah, dan undangan – habede

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.