Main Judi Dilingkup Kantor Bupati, Oknum Pejabat Beserta Tiga Stafnya Ditangkap Polisi Sijunjung

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Oknum pejabat– Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) Setdakab Sijunjung, Sumatera Barat ini benar-benar bernasib apes.

Betapa tidak, ulah main judi jenis “Kartu Koa Ceki”, di jam dinas dilingkup kantor Bupati Sijunjung, oknum Kabag Umum Setdakab Sijunjung, beinitial AW beserta tiga stafnya itu, pada Senin (7/12/2020) sekitar pukul 13.45 WIB ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Sijunjung, Sumatera Barat.

Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari sejumlah masyarakat yang berseleweran dilokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan, S.IK.MHum melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jaelani, S.IK, membenarkan hal tersebut.


Situasi menegangkan saat penangkapan para tersangka

“Ya, benar telah terjadi penangkapan sesuai dengan Laporan Polisi No : LP/147/XII/2020/SPKT-RES SJJ, tanggal 07 Desember 2020 tentang permaian judi kartu Koa/Ceki dengan menggunakan uang sebagai taruhannya,”kata kapolres seperti disampaikan Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jaelani, S.IK pada awak media, Senin (7/12/2020) malam.

Dalam penggerbekan empat pejudi yang tak bisa berkutik tersebut, Sat Reskrim menerjunkan Lima personel yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jaelani, S.IK dengan anggota Ipda Riyan Anggi Damara,S.Trk, Bripka Dony Febriandi,SH, Brip Riddal Afdil, Brip Sectio Andres,SH dan Briptu Febi Kardian. Ke-empat oknum dan barang bukti (BB) pun digelinding ke Mapolres Sijunjung.

“Penangkapan tindak pidana judi kartu Koa / Ceki menggunakan uang sebagai taruhannya. Tersangkanya, AW, 55 tahun (oknum Kabag Umum Kantor Bupati Sijunjung), TW, 51 tahun (Staf Bag.Umum), JY, 37 tahun (supir honorer Bagian Umum), dan MS, 40 tahun (supir Bag.Umum). Mereka ditangkap pada Senin (7/12/2020) sekitar pukul 13.45 WIB di BASEMENT Kantor Bagian Umum Komplek Kantor Bupati Sijunjung Jalan M.Yamin no 17 Jorong Subarang Ombak, Kenagarian Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung,”jelas kapolres seperti disampaikan Kasat Reskrim.


Jajaran Polres Sijunjung siap tindak lanjuti setiap ada pelaporan tindak kriminal maupun kegiatan yang melanggar hukum

Penangkapan itu berawal pada Senin (7 Desember 2020) sekitar pukul 13.20 WIB. Team Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa seringnya kegiatan permainan judi dengan menggunakan uang sebagai taruhannya, kegiatan tersebut menimbulkan keresahan karena berada di BASEMENT Kantor Bagian Umum Komplek Kantor Bupati Sijunjung.

Epi

Dengan informasi tersebut Kasat Reskrim memerintahkan Ketua Team Opsnal beserta anggota untuk melakukan lidik mencek kebenaran informasi tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan oleh Sat Reskrim, ternyata benar ada beberapa orang yang sedang bermain judi kartu Koa / Ceki bertempat di Basement Kantor Bagian Umum Komplek Kantor Bupati Sijunjung, berdasarkan hasil lidik tersebut kasat mengumpulkan anggota Sat Reskrim Polres Sijunjung.

Selanjutnya pada pukul 13.35 WIB, dibawah pimpinan Kasat Reskrim,  anggota langsung menuju lokasi tempat bermain judi tersebut.


Di ruang Sat Reskrim Polres Sijunjung inilah empat pejudi itu diperiksa

Setibanya di lokasi tersebut— tepatnya di Basement Kantor Bagian Umun Komplek Kantor Bupati sijunjung sekitar pukul 13.45 WIB ditemukan empat orang laki-laki berpakaian Dinas Pemda sedang bermain judi kartu Koa/ Ceki.

“Saat ditanyakan / interogasi mereka mengakui sedang melakukan permainan judi kartu Koa/ Ceki dengan menggunakan uang sebagai taruhannya,”papar kapolres.

Kemudian tim yang dimpin Kasat Reskrim Polres Polres Sijunjung mengamankan tersangka  dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sijunjung guna proses hukum lebih lanjut.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu set / 3 lakon kartu Koa / Ceki dengan jumlah 180 lembar. Empat kartu Koa yang sudah dilipat persegi yang digunakan sebagai tanda bagi pemain yang memenangkan permainan. Serta Empat lembar uang pecahan Rp50 ribu dengan total Rp200 ribu.

Dari pantauan awak media di ruang Sat Reskrim, para tersangka terlihat tertunduk lesu. Saat ditanyai dan dimintai keterangan tersangka tak berkutik.

Terkait penangkapan oknum pejabat dan anak buahnya itu, Sekdakab Sijunjung, Zefnihan pun menyesalinya.

“Ya, kita sudah mendengarnya termasuk bupati juga sudah dapat informasi. Kita tunggu saja laporan dan keterangan polisi. Soal tindakan Pemkab kita tunggu hasil penyidikan polisi,”jelas Sekda Zefnihan singkat.ius
    

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.