JURNAL SUMBAR | Dharmasraya – Dengan marak nya tempat hiburan malam karoke tanpa izin (café) di Kabupaten Dharmasraya Tim Gabungan Sat Res Narkoba Polres Dharmasraya dan Polsek Pulau Punjung serta Dinas Kesehatan Dharmasraya, melakukan Razia narkoba dan tes urine di tempat tersebut pada Senin malam (25/1/2021). Razia itu sendiri dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, Iptu Rajulan bersama Kapolsek Pulau Punjung Iptu Syafrinaldi.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, melalui Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, Iptu Rajulan Harahap.yang di dampingi Kapolsek Pulau Punjung Iptu Syafrinaldi.saat di temui awak media dalam Razia narkoba dan tes urine di tempat hiburan malam karoke tanpa izin (café) di nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung.
Disebutkan kapolres, tujuan razia tersebut guna mencegah/membatasi beredarnya Narkoba serta penyalahgunaan Narkoba di tempat-tempat hiburan malam yang berada di wilyah hukum Polres Dharmasraya.
“Yang mana diduga adanya peredaraan narkotika pada tempat ini, adapun kegiatan yang di lakukan, satu persatu pemandu lagu tempat hiburan malam karoke tanpa izin (café) dan pengunjung kami lakukan pemerikasaan narkotika dan tes urine di tempat,guna memastikan apakah mereka ini pengunjung atau pemandu lagu tersebut, postif atau negative memakai narkoba,”papar kapolres.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap pengunjung dan pemandu lagu tempat hiburan malam karoke tanpa izin (café) ini ternyata semuanya hasilnya negative,”kata Kasat Narkoba.
“Kami mengimbau dalam masa pandemi Covid-19 ini, mari kita sama sama mentaati peraturan pemerintah dengan mematuhi Protokol Kesehatan dan jangan sekali sekali memakai atau mengedarkan narkotika akan kita tidak tegas,” ucap Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, Iptu Rajulan Harahap.eko