Ditetapkan KPU Sijunjung, Benny-Radi Sah, Cabup/Cawabup Terpilih Diusulkan DPRD Jadi Bupati/Wabup ke Kemendagri

1315
Ketika DPRD tandatangani pengusulan Benny-Radi sebagai bupati ke Mendagri

Disaksikan Plh Bupati Zefnihan, Cabup/Wabup Terpilih para Pimpinan DPRD Sijunjung tandatangani berita acara pengusulan ke Mendagri

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sijunjung, Sumatera Barat, secara sah, menandatangani pengusulan Calon Bupati/Calon Wakil Bupati (Cabup/Cawabup) Benny Dwifa Yuswir-Iradatillah sebagai bupati/wabup terpilih pada Pilkada 2020.

Prosesi penandatangan berita acara pengusulan sebagai Bupati dan Wakil Bupati ke Mendagri melalui Gubernur Sumbar itu ditandangani Ketua DPRD Bambang Surya Irawan dan Wakil Ketua DPRD Syofyan Hendri dan Bakri serta disaksikan 29 anggota DPRD setempat serta disaksikan Plh Bupati Sijunjung, Zefnihan, unsur Forkopimda, Cabup/Cawabup) Benny Dwifa Yuswir-Iradatillah, para pimpinan Parpol dan para pimpinan OPD lainnya juga ikut menyaksikan.

Penandatangan berita acara pengusulan sebagai Bupati dan Wakil Bupati ke Mendagri melalui Gubernur Sumbar itu digelar dalam sidang istimewa DPRD Sijunjung di gedung rakyat setempat pada Kamis (18/2/2021).

Proses sekait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perkara nomor 65/PHP.BUP-XIX/2021 Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Sijunjung Tahun 2020 dalam sidang yang di gelar di MK pada Senin (15/2/2021) lalu.

Atas keputusan MK tersebut, akhirnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sijunjung, Sumatera Barat pun menetapkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat.
Penetapan hasil Pilkada yang berlangsung di kantor KPUD Sijunjung pada Kamis (18/2/2021) itu dipimpin Ketua KPUD Sijunjung, Lindo Karsyah dan dihadiri unsur KPU lainnya, Bawaslu, Ketua DPRD Sijunjung, Bambang Surya Irawan juga hadir.

Selain itu, Calon Bupati-Wabup Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir-Iradatilah Cabup-Cawabup terpilih hasil Pilkada 2020 juga hadir dalam penetapan itu.

Hasil rapat pleno terbuka KPUD itu secara sah menetapkan pasangan Calon Bupati-Wabup Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir-Iradatilah sebagai pemenang Pilkada 2020 dan sebagai Cabup – Cawabup terpilih.

Dengan adanya rapat pleno penetapan itu, maka secara resmi dan sah pasangan Cabup/Cawabup Benny-Radi sebagai pemenang Pilkada Sijunjung 2020.

Menurut Ketua KPUD Sijunjung , Lindo Karsyah mengakui KPUD telah menetapkan Cabup/Cawabup Benny-Radi sebagai Cabup/Cawabup terpilih hasil Pilkada 2020 dengan perolehan 27.301 suara atau 25,01 persen.

“Iya, hasil Pilkada 2020 telah menetapkan pasangan Benny-Radi sebagai Cabup/Cawabup Sijunjung terpilih,”katanya pada Jurnalsumbar.Com via telepon selularnya, Kamis (18/2/2021) singkat.

Plh Bupati Sijunjung, Zefnihan, AP,MSi, mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas pelaksanaan Pilkada 2020 berjalan sukses dan lancar. “Atas nama Pemkab Sijunjung, kami mengapresiasi dan ucapan terimakasih kepada penyelenggaran dan semua yang terlibat dalam proses Pilkada damai aman dan badusanak. Biduak lalu kiambang batawik,”ucap Zefnihan selaku Plh Bupati.

Meski jelang penandatangan dihujani pertanyaan dan instruksi anggota DPRD pada pimpinan DPRD, namun kegiatan tetap berjalan sukses dan lancar yang ditandai foto bersama dengan Bupati/Wabup terpilih dan semua anggota DPRD dan unsur forkopimda dan Plh Bupati.

Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Sijunjung, Doni Novrizon,SH,MM,

Kabag Persidangan DPRD Sijunjung, Doni Novrizon,SH,MM, mengaku bangga atas suksusnya kegiatan tersebut. ius

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here