Kalimat Interogatif: Pengertian, Ciri, Fungsi, dan Jenis serta Contohnya

Oleh: Yori Leo Saputra

23440

Dalam bahasa Indonesia, kalimat berdasarkan bentuk atau kategori sintaktisnya dibagi menjadi empat, yaitu: (1) kalimat deklaratif (kalimat berita), (2) kalimat imperatif (kalimat perintah), (3) kalimat interogatif (kalimat tanya), dan (4) kalimat eksklamatif (kalimat seruan). Nah, dari keempat jenis kalimat tersebut yang menjadi topik pembahasan artikel saya kali ini ialah tentang kalimat interogatif.

Kalimat interogatif pastinya tidak asing lagi didengar dalam kehidupan sehari-hari. Tentunya, kalimat ini sudah kerap digunakan oleh masyarakat, baik itu dalam ragam tulis maupun dalam ragam lisan. Oleh karena itu, pada pembahasan kali ini saya akan mengulas seputar kalimat interogatif (kalimat tanya) dalam bahasa Indonesia. Untuk itu, teman-teman tetaplah simak dan pahami ulasan saya berikut ini!

1. Pengertian Kalimat Interogatif (kalimat Tanya)
Kalimat interogatif disebut juga dengan kalimat tanya. Interogatif adalah bentuk verba atau tipe kalimat yang digunakan untuk mengungkapkan pertanyaan. Kalimat ini mengandung intonasi dan makna pertanyaan (Kamus Besar Bahasa Indonesia, V).

Dalam buku Ilmu Bahasa Indonesia Sintaksis, Ramlan (2005:28) menjelaskan kalimat tanya ialah berfungsi untuk menanyakan sesuatu. Untuk membedakan antara kalimat interogatif dengan kalimat berita yaitu terletak pada nada akhirnya. Kalimat interogatif biasanya memiliki pola intonasi akhir naik, sedangkan kalimat berita ialah bernada akhir turun. Sementara itu, menurut Alwi, dkk. (200:357), kalimat tanya ialah secara formal ditandai dengan kehadiran kata tanya, seperti apa, siapa, berapa, dan bagaimana dengan atau tanpa partikel -kah sebagai penegas.

Jadi, beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa kalimat interogatif (kalimat tanya) adalah tipe kalimat yang mengandung intonasi atau maksud untuk menanyakan sesuatu kepada lawan tutur atau lawan bicara.

2. Ciri-Ciri Kalimat Interogatif (Kalimat Tanya)
Ada pun ciri-ciri kalimat interogatif, yaitu sebagai berikut:
• Kalimat interogatif selalu diakhiri dengan tanda baca tanya (?)
• Kalimat interogatif mengandung kata tanya atau (5W+1H), seperti apa, siapa, kapan, di mana, mengapa, dan bagaimana
• Pada bahasa lisan, kalimat interogatif memiliki pola intonasi bernada naik
Kalimat interogatif biasanya digunakan untuk meminta jawaban “ya” atau “tidak” atau meminta informasi mengenai sesuatu dari lawan bicara atau pembaca
• Partikel kah- yang ditambahkan pada partikel penanya adalah untuk mempertegas pertanyaan itu. Misalnya: Apakah ibu sudah makan?

3. Fungsi Kalimat Interogatif (Kalimat Tanya)
Seperti kalimat lain, bahwa kalimat interogatif (kalimat tanya) juga memiliki fungsi dan kegunaan dalam bahasa Indonesia. Lalu, apa saja fungsi tersebut, yaitu sebagai berikut:
Pertama, kalimat interogatif ialah berfungsi untuk menanyakan sesuatu (Ramlan, 2005). Kedua, kalimat interogatif juga digunakan untuk meminta jawaban berupa penjelasan, informasi, atau konfirmasi. Ketiga, selain digunakan untuk meminta jawaban, kalimat interogatif berfungsi untuk tujuan-tujuan tertentu. Tujuan ini disebut dengan kalimat tanya tersemar. Selanjutnya, dalam kalimat tanya retoris bahwa kalimat interogatif berfungsi untuk mengajukan pertanyaan tanpa memerlukan jawaban.

4. Jenis Kalimat Interogatif (Kalimat Tanya)
Dalam buku Ilmu Bahasa Indonesia Sintaksis, Ramlan (2005:31) membedakan kalimat interogatif atau kalimat tanya menjadi dua jenis, yaitu:
• Kalimat tanya yang memerlukan jawaban mengiakan atau menidakkan
Ramlan (2005) menjelaskan jawaban yang digunakan untuk mengiakan kalimat tanya adalah kata ya atau sudah, sedangkan untuk menidakkan jawaban kalimat tanya tersebut digunakan kata tidak, bukan, dan belum. Oleh karena itu, kalimat-kalimat tanya itu disebut kalimat tanya ya-tidak. Contohnya:
– Bukankah Ahmad suka merokok?
– Apakah Paman sudah bangun?
– Sudahkah Ibu?

• Kalimat tanya yang memerlukan jawaban yang memberikan penjelas
Selanjutnya, Ramlan (2005) menyebutkan kalimat tanya golongan ini ditandai oleh adanya kata tanya yang bersifat menggantikan kata atau kata-kata yang ditanyakan. Kata-kata tanya itu adalah apa, siapa, mengapa, kenapa, bagimana, mana, bilamana, kapan, bila dan berapa. Misalnya: (1a) Ibu guru mengajarkan apa?, (1b) Apa yang diajarkan ibu guru?; (2a) Nama kakakmu itu siapa?, (2b) Siapa nama kakakmu itu?
Sementara itu, contoh lain ialah:
– Mengapa Bapak itu marah?
– Kenapa Adi tidak pergi ke kampus?
– Bagaimana pencuri itu bisa masuk ke dalam rumah?
– Mana ayahmu?
– Kapan Paman berangkat ke Padang?
– Berapa harga novel ini?

Referensi:
Alwi, Hasan, Soenjono Dardjowidjojo, dkk. 2000. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Ramlan. 2005. Ilmu Bahasa Indonesia Sintaksis. Yogyakarta: C.V Kayono.

Tentang Penulis:
Yori Leo Saputra adalah seorang pria kelahiran 03 Agustus 1999 di Pale Koto VIII Hilir, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat. Saat ini, Ia sedang menempuh pendidikan S-1 di Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas Padang. Tulisan-tulisannya sudah pernah dimuat di berbagai media, baik itu media massa ataupun media siber seperti, Utusan Borneo Malaysia, Medan Pos, Singgalang, Cakra Bangsa, Scientia.id, Banaranmedia.com, dan jurnalsumbar.com. Ia juga pernah melahirkan sebuah buku antologi puisi bersama David Dutu yang berjudul Tangis di Rantau. Akun Medianya ialah Blogger: jurnalismuda03.blogspot.com, Facebook: Yori Leo Saputra, Instagram: @yori_official03, dan WhatsApp atau nomor ponsel: 085265782680.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here