Kembali Mencuat, Fraksi DPRD Pessel Pertanyakan Sikap Pemkab Soal Bengkalai Gedung Baru RSUD Painan, Lanjut atau Tidak?

Inilah Gedung Baru RSUD Painan yang Masih Terbengkalai

JURNAL SUMBAR | Pesisir Selatan – Sejumlah Fraksi DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat kembali meminta Pemkab untuk membahas soal pembangunan relokasi atau Gedung baru RSUD M. Zein Painan yang terbengkalai. Tiga, diantaranya Golkar, PAN dan Persatuan Pembangunan Hati Rakyat Indones ia.

“Apakah dilanjutkan atau tidak, itu yang kami pertanyakan,” ungkap Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Pesisir Selatan usai Rapat Paripurna DPRD terhadap nota Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2020, di Painan, Selasa 8 Juni 2021.

Diketahui, pembangunan relokasi RSUD M. Zein di Kabun Taranak Nagari Painan dimulai pada 2015, masa Bupati Nasrul Abit. Proyek senilai Rp99 miliar itu dibiayai lewat pinjaman daerah ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang kini menjadi PT. Sarana Multi Investasi (SMI), dengan tenor 5 tahun.

Pinjaman didasari Perda nomor 3 tahun 2014 tentang Pinjaman Pemerintah Daerah tahun 2014 ke PIP. Dari jumlah itu, Rp96 miliar digunakan untuk pembuatan gedung dan sisanya Rp3 miliar guna melengkapi peralatan kesehatan RSUD.

Namun, pada 2016, pemerintahan Bupati Hendrajoni menghentikan kegiatannya. Dengan alasan, tidak memiliki dokumen Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ketika itu, progres kegiatan pembangunan gedung telah mencapai 80 persen.

Epi

Kendati demikian, pemerintah daerah pun telah mengakses Rp32 miliar, dari total pinjaman dengan tenor selama 5 itu. Sementara, lanjut Syafril, daerah tetap membayar cicilan utang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sesuai jumlah yang dicairkan.


“Rumah sakit tidak bisa dimanfaatkan. Nah, ini kan menjadi sia-sia uang rakyat,” ujarnya.

Sementara, terkait persoalan tersebut, J uru Bicara Fraksi Persatuan Pembangu nan Hati Rakyat Indonesia, Erman Sawa r menyampaikan, pemerintah daerah harus memiliki sikap yang jelas terkait relokasi gedung RSUD tersebut.

Sebab, pembangunannya menelan biaya yang tidak sedikit. Bahkan, telah menjadi beban bagi pemerintah daerah, sehingga perlu ketegasan untuk menindak lanjuti. “Kami butuh sikap pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional, Novermal Yuska mendesak pemerintah daerah harus melanjutkan pembangunan gedung baru itu. Sektor kesehatan merupakan salah satu urusan wajib bagi.

Apalagi, kesehatan masuk salah satu program prioritas Bupati Rusma Yul Anwar-Wakil Bupati Rudi Hariyansyah. Saat ini, sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di Pesisir Selatan masih kurang.

Fungsi Rumah Sakit Tipe D Tapan tak lebih dari sekedar Puskesmas. Tidak ada dokter spesialis. “Jadi, kami dari Fraksi PAN minta kegiatan pembangunannya harus dilanjutkan,” tutup Novermal.*/R

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.