Pessel Perlu Miliki BNK, Sejak Januari – April, 23 Pelaku Narkoba Diproses

827

JURNAL SUMBAR | Pesisir Selatan – Sejak bulan awal Januari – April 2021, Sat Narkoba Polres Pesisir Selatan telah berhasil mengungkap 23 pelaku penyalagunaan narkoba, baik itu ganja maupun sabu – sabu. Harapan besar masyarakat dan orang tua di Kabupaten Pesisir Selatan berdiri Kantor Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Pesisir Selatan.

Ia menjelaskan, tercatat dari awal tahun ini saja, pihaknya berhasil mengungkap 19 LP ( Laporan Polisi) dengan 23 orang. Didominasi pelaku dari kalangan remaja.

“Ya, terjadi trend kenaikan pengungkapan kasus narkoba di awal – awal tahun kemarin. Dibandingkan tahun yang lalu, ” tegas Kasat Narkoba Polres Pessel.

Jika memang ada wacana pendirian kantor BNK di Pesisir Selatan. Karena bisa bersama – sama berkolaborasi dalam pemberantasan Narkoba di Pessel, katanya lagi.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesehjateraan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol) Kabupaten Pesisir Selatan Hardi Darma Putra ketika ditemui diruang kerjanya menegaskan, jika Pemkab Pessel melalui Kesbangpol sangat mendukung penuh jika di Pessel berdiri Kantor Badan Narkotika Kabupaten ( BNK).

“Pessel saat ini cukup tinggi penyalahgunaan narkoba. Tidak salah jika perlu berdiri BNK di Pessel,” harap Hardi.

Hardi menambahkan, tahun 2017 lalu Pemkab Pessel telah mengusulkan ke Kemenpan RB RI, terkait pendirian BNK di Pessel. “Persiapan sarana dan prasarana sudah kita siapkan semua. Jadi, kita dari Pemkab Pessel menunggu aturan dari Kemenpan RB RI”.

Dan, jika aturan dari Kemenpan RB sudah turun kita terima, maka kita akan godok bersama terkait angggaran nya melalui APBD Pessel.

“Pemkab Pessel melalui Kesbangpol bersama Istansi terkait telah melaksanakan sosialiasi dan penyuluhan hukum tentang narkoba, baik ke sekolah – sekolah, kampus dan nagari serta ada beberapa nagari di Pessel telah menanggarkan sosialisasi narkoba,” ungkap dirinya.

Kita dari Pemkab Pessel komit dalam pendirian BNK di Pessel, hanya sampai saat ini masih menunggu aturan dari Kemenpan RB.R

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here