JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Dua tersangka pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Ganja kering berhasil diamankan Sat reserse Narkoba Polres Tanah Datar sekitar pukul 3.00 WIB, Kamis (3/6) di pinggir jalan Lintau – Payakumbuh,tepatnya di Jorong Tanjung Modang Nagari Tanjung Bonai Kecamatan Lintaubuo Utara.
Penangkapan yang dipimpin Kasat Resese narkoba Akp Yaddi Purnama itu berhasil mengamankan tersangka berinisial BA ( 31 tahun) Wiraswasta alamat jorong Sikabu Nagari Tanjung Bonai Kecamatan Lintaubuo Utara. Dan tersangka OTP ( 30 tahun) Wiraswasta alamat Jorong Padang Data nagari Pagaruyung Kecamatan Tanjungemas.
Kita berterima kasih kepada masyarakat, ucap Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo S.I.K diwakili wakapolres Kompol Eridal dalam pers conference, Jumat(4/6) di lobby kantor Polres setempat di Pagaruyung.
Berkat informasi masyarakat tersebut, Sat Resesrse Narkoba Polres Tanah Datar melakukan pengintaian selama dua hari dua malam, dan sukses menciduk dua tersangka bersama BB ( Barang Bukti) berupa ganja kering dalam jumlah besar sekitar pukul 3.00 WIB, Kamis (3/6) dini hari.
BB yang diamankan, jelas Eridal, tujuh paket ganja kering dengan rincian, 6 paket besar, dan satu paket sedang, total sekitar 6,5 KG.Disita pula satu unit handphone android Samsung songker, satu unit Handphone Strawberry hitam, satu karung plastik Bimasakti, dan satu unit mobil pick up mitsubishi colt T BA 9773 EE bersama kunci kontaknya.
Dalam kesempatan itu, wakapolres Eridal juga menyampaikan, pada hari yang sama dibekuk pula tersangka Shabu berinisial A ( 32 tahun), sekitar pukul 3.00 WIB, Kamis (3/6) di rumah ALDI bin Anwar panggilan Al Kajung di jorong Mandahiling Nagari Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas.
BB Shabu yang disita, butiran kristal bening,satu set alat hisab sahabu Bong, satu mencis, dan satu buah kotak rokok Sampoerna.
Ketiga tersangka bersama BB diamankan di PolresTanah Datar untuk pengusutan lebih lanjut. Para tersangka dapat dijerat pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati dan kurungan badan maksimal 15 tahun.
Pers conference dihadiri Kabag Ops Akp Ischak, Kasat reserse Narkoba Akp Yaddi Purnama, Kasat Reskrim Iptu Syafri, Kahumas Polres Tanah Datar AKP Desfiarta – habede