Disepakati DPRD, RPJMD Tanah Datar 2021-2026 Sah Menjadi Perda

726

JURNAL SUMBAR |Batusangkar – Dalam Rapat Paripurna DPRD digelar di di ruang sidang utama DPRD di Pagaruyung, Kamis (22/7), akhirnya ranperda RPJMD ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Tanah Datar Tahun 2021-2026 disepakati menjadi Perda (Peraturan Daerah) usai delapan fraksi DPRD menerima ranperda tersebut.

Pada kesempatan Ketua DPRD Tanah Datar H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu menyakpaikan penetapan RPJMD 2021-2026 telah dirumuskan di masing-masing fraksi dan melalui tahapan pembahasan melalui tim pansus, tim ranperda serta koordinasi dengan seluruh perangkat daerah yang ada.

Sesuai UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan Kepala Daerah mempunyai tugas di antaranya menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJMD untuk dibahas bersama DPRD, dan ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah dilantik.

Sesudah diputuskan, langsung disampaikan kepada gubernur untuk evaluasi Ranperda sesuai dengan ketentuan pasal 98 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebut H. RonyMulyadi Dt Bungsu.

Sementara Bupati Eka Putra menyampaikan apresiasi dan terima kasih dengan disepakati bersama Ranperda RPJMD 2021-2026 yang ditetapkan menjadi perda melalui proses cukup panjang.

Kita mengucapkan syukur alhamdulillah, semua fraksi setuju atas rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2021 – 2026 ditetapkan menjadi pererda sebut bupati, Eka Putra.

Bupati Eka, betul-betul mengapreasi kepedulian dan dukungan diberikan anggota DPRD terhormat selama pembahasan,dan bekerja tanpa mengenal lelah bersama tim Ranperda pemerintah daerah beserta perangkat daerah terkait, terutama dalam mewujudkan arah kebijakan umum dan program jangka menengah daerah.Indikasi rencana program prioritas disertai kebutuhan pendanaan dalam mewujudkan visi Kabupaten Tanah Datar tahun 2021-2026, yakni, terrealisasinya Tanah Datar Madani Berlandaskan ABS – SBK ( Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah).

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat atas dukungan dalam tahapan RPJMD, dan kami telah menerima sumbang saran dan pemikiran penyempurnaan ranperda, baik secara langsung maupun tidak langsung dari berbagai komponen masyarakat sesuai program prioritas daerah.

Mengakhiri arahannya, Eka mengharapkan dengan ditetapkan Perda RPJMD Tahun 2021 – 2026 kepadaOPD (Organisasi perangkat daerah) segera menyiapkan rencana strategis perangkat daerah sesuai urusan kewenangan masing-masing berpedoman kepada RPJMD Tahun 2021-2026 dan dalam melaksanakan tugas saling berkoordinasi dan harmonis.

Kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh komponen masyarakat bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan, dan kita kawal serta evaluasi demi memberikan pembangunan terbaik untuk kabupaten Tanah Datar ke depan.

Turut memberikan sambutan Ketua Pansus Dedi Irawan tentang hasil pembahasan bersama dengan Tim Ranperda RPJMD 2021-2026 dengan beberapa catatan,yakni, kinerja pendapatan daerah ke depannya lebih dioptimalkan berdasarkan NJOP, peningkatan ekonomi, diharapkan ketersediaan sarana dan prasarana, irigasi, pupuk dan akses jalan.

Begitu juga bidang pendidikan, infrastrukturnya harus memadai untuk menghasilkan SDM unggul, dan bidang pariwisata supaya mengoptimalkan pengelolaan destinasi wisata yang ada saat ini.

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu langsung didampingi Wakil Ketua DPRD Anton Yondra M.M, Saidani, dihadiri 25 orang anggota sekaligus dihadiri Wakil Bupati Richi, Forkopimda, Plh Sekda Edisusanto, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD,para Kabag, undangan dan berjalan lancar – habede

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here