Ranperda APBD 2022, Delapan Fraksi DPRD Tanah Datar Sampaikan Pandangan Umum

JURNAL SUMBAR | Batusangkar – Delapan Fraksi di DPRD Tanah Datar menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2022.

Pandangan umum itu disampaikan dalam sidang paripurna yang digelar DPRD Tanah Datar yang dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu, Senin (15/11) di Ruang sidang gedung DPRD Tanah Datar di Pagaruyung dihadiri 20 anggota, Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah dan para Kabag di kantor bupati.

Pandangan umum untuk pertama kali disampaikan Fraksi PPP dengan Juru Bicara( Jubir ) Zulhadi yang menyebutkan, berdasarkan Ranperda disebutkan Bupati, untuk Tahun anggaran 2022 fraksi PPP setelah mencermati untuk PAD tahun 2022 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, untuk itu agar kembali menggali potensi daerah dengan bersikap tegas tehadap objek pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dan apabila suatu OPD memenuhi target dalam pelaksanan program yang betul-betul bermanfaat bagi masyarakat serta dalam meningkatkan PAD agar diberi reward atas kinerjanya.

Dikatakanya, dalam mewujudkan kabupaten Tanah Datar sebagai kabupaten tahfiz dengan program satu rumah satu hafiz, fraksi PPP mendorong pemkab untuk melahirkan sebuah peraturan daerah sebagai payung hukum dalam penganggaran dan pelaksanaan program itu.

Senada dengan itu, Fraksi PKS melalui jubirnya Abu Bakar, pemerintah daerah diharapkan bekerja lebih dalam meningkatkan PAD terutama di sektor pariwisata sebagai daya tarik tersendiri, dengan demikian juga akan meningkatkan PAD selain dari retribusi tiket juga pajak rumah makan dan restoran.

OTW 2

Seterusnya enam fraksi juga Secara umum mengharapkan kepada bupati untuk meningkatkan sektor PAD yang akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat Tanah Datar.

Sedangkan pada sidang sebelumnya, Bupati Eka Putra mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengajukan anggaran pendapatan daerah pada Ranperda APBD 2022 sebesar Rp973,105 miliar kepada DPRD.

Dalam pencapaian dan peningkatan pendapatan daerah, pemerintah daerah terus berupaya melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah, tekan Eka Putra.

Disebutkannya, pengajuan pendapatan daerah sebesar Rp973,105 miliar terdiri dari pendapatan asli daerah dianggarkan sebesar Rp106,928 miliar terdiri dari pajak daerah Rp19,707 miliar, retribusi daerah Rp6,787 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp13,53 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp66,903 miliar.

Kebijakan pembangunan daerah tahun 2022, tutur Eka, mengacu kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengamalan nilai-nilai agama, adat, budaya dan pembangunan ekonomi yang dilandasi tata kelola pemerintahan yang baik.

Sedangkan, ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt Bungsu menyatakan, pembahasan Ranperda APBD 2022 targetnya selesai akhir November 2021,seterusnya DPRD akan melaksanakan sidang paripurna,Rabu (17/11) dengan jadwal jawaban bupati tentang pandangan umum fraksi.

Selain dua fraksi, enam fraksi juga menyampaikan Pandangan umum, yaitu, Fraksi Perjuangan partai Golkar dwngan Jubir AfrimanDt. Majo Indo, Fraksi Gerindra Jubirnya Afrizal, Fraksi Nasdem dengan Jubir Adrijinil, Fraksi Demokrat Jubir Eri Hendri, Fraksi Hanura jubirnya Wadrawati dan Jubir Fraksi PAN, Jasmadi – habede

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.