Laporan Anton
Kontributor Jurnalsumbar.Com
JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Ketua Komisi II Bidang Pembangunan DPRD Kabupaten Sijunjung, Aprisal PB, menegaskan, pihaknya secara kelembagaan akan turun ke lapangan. Menindaklanjuti persoalan Gedung Rumah Susun Sewaan (Rusunawa) Muaro Sijunjung yang hingga kini dibiarkan terlantar setelah selesai dibangun 2 tahun lalu.
Sebagai wakil rakyat bahkan dirinya juga mengqku ikut bingung melihat persoalan tersebut. Koordinasi dari instansi/ lembaga terkait tidak jalan, penberitahuan tidak ada, hingga statusnya kini menjadi misterius.
“Saya tidak faham dengan masalah ini, makanya ikut bingung melihat masalah ini. Entah kontraktornya bermasalah, tersangkut persoalan tanah, atau memang proyeknya akan berlanjut (dalam terbengkalai),” beber Aprisal PB, Selasa (16/11/2021).
Untuk dapat gambaran bagaimana kondisi rilnya, Komisi II DPRD Kabupaten Sijunjung dalam waktu dekat berencana akan turun ke lapangan memastikan keadaan. Dari situ nantinya akan dapat diketahui apa langkah yang harus diambil. Sekaligus menjalin koordinasi dengan Pemkab Sijunjung melalui Dinas Perkim LH setempat.
Bernilai Miliyaran Rupiah; Gedung Rusunawa Sijunjung Jadi Simalakama
“Kalau memang proses pembangunan sudah selesai namun kemudian dibiarkan terlantar, tidak terurus, tentulah sangat disayangkan. Mestinya kalau difungsikan dapat dijadikan rumah sewaan oleh masyarakat, serta mendatangkan PAD bagi daerah,” cetus Aprisal PB.
Seorang tokoh masyarakat Nagari Muaro Elwis, menuturkan, aktivitas pekerjaan proyek rusunawa ini berakhir (stop) sekitar bulan Maret 2019. Pada waktu itu sekaligus sempat terjadi ribut-ribut para pekerja (kuli bangunan) dengan pihak pengelola proyek, diinformasikan gaji sejumlah pekerja belum dibayar.
Kesal, para pekerja akhirnya nekat menganbil barang-barang dalam gedung, dimasukkan dalam karung. Entah apa saja isinya, Elwis pun tidak tahu persis.
“Hari dan tanggalsaya lupa, namun seingat saya kejadiannya persis menjelang waktu magrib – malam, barang-barang mereka bawa pakai motor,” kenang Elwis.
Para tukang, ulasnya, berasal dari berbagai daerah, bahkan luar pulau Sumatera.
Kepala Dinas Perkim LH Kabupaten Sijunjung, Riki Mainaldi Neri, menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Perkim LH sejauh ini tidak tahu-menahu soal persoalan tersebut. Melainkan semuanya masih menjadi kewenangan Satker Dinas Perkim Provinsi Sumatera Barat.
Dari proses tender oleh Pemprov Sumbar hingga berjalannya pekerjaan proyek, sekitar tahun 2016 -2019, secara teknis dipegang Satker Perkim Provinsi Sumbar. Bahkan menurut informasi, selama berlangsungnya proyek pegerjaan sudah tiga kali terjadi pergantian rekanan/kontraktor. Begitu pun soal besaran anggaran biaya, entah berapa milliar totalnya.
“Secara umum pembangunan gedung Rusunawa Muaro Sijunjung itu merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat, dari proses tender hingga pengawasan dipegang pihak provinsi,” sebut Riki pula.
Terkait proses pengelolaan, Pemkab Sijunjung sejauh ini belum berani mengambil sikap. Sekalipun itu hanya untuk sekadar menguus secara umum agar tidak terjadi penyalahgunaan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Bersebab proses serah terima dari Pemprov Sumbar ke Pemkab Sijunjung belum ada.
“Kalau diurus tanpa persetujuan Pemprov Sumbar, kami takut nanti malah jadi bermasalah. Meski seyogyanya Pemkab Sijunjung sangat ingin segera mengurus, mengelolanya,” pungkas Riki.anton